Salin Artikel

Kampus di Magelang Mulai Kuliah Tatap Muka, Hanya untuk Mahasiswa Tertentu

Kuliah tatap muka masih diperuntukkan untuk mahasiswa semester 5, 6 dan 9 yang sedang menyelesaikan tugas akhir. 

Wakil Rektor Bidang Akademik Untidar Magelang, Noor Farid menjelaskan, uji coba PTM dimulai sejak Senin (25/10/2021).

Mahasiswa yang mengikuti PTM wajib memenuhi persyaratan uang ditentukan, di antaranya harus sudah vaksin Covid-19 dosis lengkap, mendapatkan izin dari orangtua/wali, dan memiliki aplikasi PeduliLindungi sebagai akses masuk kampus.

"Untuk memasuki kawasan kampus, mahasiswa harus memindari (scan) QR barcode aplikasi PeduliLindungi," terang Noor, dalam keterangan pers, Rabu (27/10/2021).

Pihaknya juga mengatur jadwal mahasiswa agar tidak terjadi penumpukan atau kerumuman di kampus. Jadwal disesuaikan dengan semester dan nomor pokok mahasiswa (NPM).

"Tiga kali pertemuan pertama (pertemuan 10, 11, 12) dilaksanakan pada mahasiswa NPM Gasal, selanjutnya tiga kali pertemuan berikutnya (pertemuan 13, 14 dan 15) dilaksanakan mahasiswa NPM Genap. Satu sesi kuliah maksimal 50 menit dan diberi jeda 60 menit untuk sesi berikutnya,” jelas Noor.

Selain itu, jumlah mahasiswa yang hadir juga dibatasi hanya 50 persen saja dari kapasitas normal.

Rektor Untidar Prof Mukh Arifin menambahkan, PTM ini sesuai dengan anjuran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).


Dalam PTM di Untidar ini baru dibuka untuk 1.500 kapasitas dan tidak semua mahasiswa diizinkan melakukan tatap muka.

“Kita memang sudah persiapkan sejak sebelum ujian tengah semester, kita mengimbau (mahasiswa) untuk mengikuti atau melakukan vaksinasi Covid-19," jelas Mukh Arifin.

Dikatakan, berbeda dengan perguruan tinggi lainnya, pihaknya tidak hanya mewajibkan screening aplikasi PeduliLindungi tetapi mahasiswa juga wajib menunjukkan status pada Sistem Pembelajaran Terpadu (SIPADU).

SIPADU adalah sistem pembelajaran yang memuat kegiatan mahasiswa mulai dari awal perkuliahan seperti merencanakan studinya atau KRS, melihat hasil nilai UAS dan IPKnya, jadwal perkuliahan dan dosen serta masih banyak fitur pendukung lainnya.

"Setiap mahasiswa bisa mengakses sistem ini dengan menginput NPM atau email students dengan password masing-masing," lanjut Mukh Arifin.

Mukh Arifin melanjutkan, jika mahasiswa bersangkutan ada jadwal kuliah, maka pada SIPADU tertera keterangan pada kolom hijau ‘Ada jadwal bimbingan skripsi, thesis atau ujian akhir’. Ini artinya, mahasiswa tersebut diperbolehkan masuk ke dalam kampus.

"Tapi jika status SIPADU mahasiswa merah, contohnya dengan keterangan ‘mahasiswa dibawah semester 5 tidak mengikuti PTM’ maka tidak diperbolehkan masuk kampus,” jelas Mukh Arifin.

Menurutnya, ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan mahasiswa yang masuk ke dalam lingkungan kampus adalah mahasiswa yang benar-benar memiliki keperluan tertentu.

Tujuannya, jumlah keluar masuk mahasiswa bisa terkontrol dengan baik serta tidak memicu kerumunan.

Uji coba PTM UNTIDAR dilaksanakan dari 25 Oktober 2021 – 24 Desember 2021.

Mahasiswa yang diberi kesempatan PTM adalah semester 5, 7 dan mahasiswa skripsi atau thesis dan mahasiswa inbound PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka). 

"Sebelum mengikuti PTM mereka wajib mengisi form yang telah diberikan berisi keterangan sehat, izin orang tua, surat pernyataan dan lain-lain," kata Mukh Arifin.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/28/091409178/kampus-di-magelang-mulai-kuliah-tatap-muka-hanya-untuk-mahasiswa-tertentu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke