Salin Artikel

Detik-detik Avanza Ditabrak KA Barang hingga Terpental 40 Meter di Grobogan, Korban Tewas 3 Orang

KOMPAS.com - Sebuah mobil Avanza berpenumpang tiga orang tertabrak kereta barang saat menyeberang perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Medani, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu (27/10/2021).

Akibatnya, mobil berwarna putih dengan nomor polisi AE 1903 VS terpental sejauh 40 meter. Ketiga penumpang di dalamnya dilaporkan tewas.

"Tiga orang sopir dan penumpang meninggal dunia dan dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Gubug," kata Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu.

Kronologi

Krisbiyantoro menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 10.23 WIB. Saat itu mobil melaju dari arah selatan.

Saat akan menyeberangi rel perlintasan KA itu, dari arah Jakarta ke Surabaya, melaju kencang KA lb 2526A (Kalimas).

Masinis KA, kata Krisbiyantoro, sudah membunyikan suling lokomotif untuk memperingatkan korban.

Namun, korban diduga nekat menyeberang dan kecelakaan tak terhindarkan.

"Di perlintasan tidak terjaga dan masinis sudah membunyikan suling Lokomotif atau semboyan 35 hingga berulang kali tetapi pengendara mobil tersebut tidak mengindahkan dan tetap menyeberang rel, akibatnya tertemper KA Barang," ungkap Krisbiyantoro.

Terkait kejadian itu, PT KAI berharap pemerintah daerah setempat untuk segera menutup perlintasan di Desa Medani itu atau mengelola dengan penjagaan yang tertib.

Tujuannya, katanya, agar mengindari kecelakaan yang merugikan masyarakat. Saat ini kasus kecelakaan itu telah ditangani oleh polsek setempat.

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/174303878/detik-detik-avanza-ditabrak-ka-barang-hingga-terpental-40-meter-di-grobogan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke