Salin Artikel

Tergiur Rp 2 Juta Jadi Rp 4 Juta dalam 20 Hari, Sri dan 39 Rekannya Tertipu Investasi Arisan "Online"

Kasus arisan online ini bermula ketika Sri Wulandari (22) tergiur arisan online yang ditawarkan oleh DI, temannya. DI sendiri hingga saat ini belum diamankan polisi.  

Awalnya, pada Oktober 2020, DI mengajak Sri melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan besar. 

Korban pun tergiur dan melakukan investasi sebesar Rp 2 juta pada akhir November 2020. Disebutkan, paling telat 30 hari atau satu bulan, uang tersebut berlipat ganda.

Benar saja, uang korban berlipat ganda menjadi Rp 4 juta setelah 20 hari berselang.

"Ada dua kali saya coba Rp 2 juta itu, dan benar sebelum waktunya uang saya menjadi Rp 4 juta," kata korban ketika ditemui di rumahnya, Dusun V, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Rabu (27/10/2021), seperti dikutip dari Tribun-Medan.com. 

Diajak cari nasabah lainnya

Sri mengatakan, DI kemudian mengajaknya untuk mencari nasabah lainnya. Akhirnya, terkumpul lah 39 orang lainnya yang sepakat melakukan investasi berkedok arisan online itu. 

Dari 39 orang itu, terkumpul uang sekitar Rp 300 juta. 

"Uang Rp 300 juta itu saya setor secara bertahap. Ada juga yang disetor melalui rekening BRI atas nama ibu DI. Ada juga uang yang saya setorkan secara tunai kepada DI bersama suami saya," jelas Sri.

Belakangan, keuntungan yang dijanjikan DI bodong belaka. Sementara Sri mendapat tekanan 39 orang lainnya untuk mengembalikan uang mereka. 

"Namun karena juga saya jadi korban penipuan oleh DI, saya buat laporan ke Polres Binjai," kata Sri. 


Polres Binjai bantah lambat tangani kasus

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama membantah pihaknya lambat menangani kasus yang sudah dilaporkan sejak Februari 2021 tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan kasus arisan online ini.

Sejauh ini, sambung dia belasan saksi sudah diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

"Kita masih terus melakukan penyidikan, dan sudah 14 orang yang kami periksa terkait dengan kasus ini," ujarnya, seperti dikutip dari Tribun-Medan.com. 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polres Binjai Dinilai Lambat Tindaklanjuti Laporan Arisan Online.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/172057678/tergiur-rp-2-juta-jadi-rp-4-juta-dalam-20-hari-sri-dan-39-rekannya-tertipu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke