Salin Artikel

Oknum Pegawai PMI Surabaya yang Terlibat Jual Beli Plasma Konvalesen Dipecat

SURABAYA, KOMPAS.com - Yogi Agung Prima Wardana, oknum pegawai Palang Merah Indonesia (PMI) Surabaya yang terlibat jual beli plasma konvalesen disebut sudah dipecat dari PMI Surabaya sejak dia ditangkap polisi awal Agustus lalu.

Menurut Wakil Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surabaya Tri Siswanto, Yogi adalah pegawai outsorching yang belum lama bekerja di PMI Surabaya.

"Dia outsorching, langsung diberhentikan dengan tidak hormat," kata Tri, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).

Pihaknya menyayangkan praktik jual beli plasma konvalesen tersebut terjadi di PMI Surabaya, apalagi saat itu sedang banyak-banyaknya permintaan plasma konvalesen untuk pasien Covid-19.

Pihaknya pun berjanji akan lebih selektif lagi merekrut pegawai.

"Kejadian kemarin jelas merusak nama PMI Surabaya, kami akan lebih selektif lagi merekrut pegawai," ujar dia.

Yogi saat ini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam praktiknya, Yogi dibantu 2 rekannya yakni Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi.

Keduanya saat ini juga sedang dalam proses persidangan dalam berkas perkara yang berbeda.

Dalam surat dakwaan jaksa, oleh terdakwa Yogi, 1 kantong plasma konvalesen dijual Rp 2.500.000 hingga Rp 4.500.000 kepada terdakwa Bernadya Anisah Krismaningtyas dan Mohammad Yusuf Efendi.


Oleh keduanya, 1 kantong plasma konvalesen dijual kepada pasien dengan harga yang lebih mahal menjadi Rp 3.500.000 untuk golongan darah O dan Rp 5.000.000 untuk golongan darah AB.

Aksi kawanan tersebut diendus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim yang menyamar sebagai keluarga yang membutuhkan plasma konvalesen.

Pada 4 Agustus 2021, terdakwa Bernadya Anisah Krismaningtyas ditangkap di Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru Sidoarjo.

Sementara 2 terdakwa lainnya yakni Mohammad Yusuf Efendi dan Yogi Agung Prima Wardana ditangkap sehari setelahnya di Jalan Jambangan Surabaya.

Oknum pegawai PMI Surabaya tersebut didakwa melanggar Pasal 195 Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/140712578/oknum-pegawai-pmi-surabaya-yang-terlibat-jual-beli-plasma-konvalesen

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke