Salin Artikel

Kasus Raibnya Uang Rp 427 Juta Milik Peternak, Polisi Periksa CCTV di 2 Titik

Pemeriksaan polisi kini bertumpu pada rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk di sekitar lokasi kejadian yaitu di depan Pasar Wlingi.

Hal itu lantaran tidak ada saksi yang mengetahui secara langsung ciri-ciri pelaku.

Kapolsek Wlingi AKP Mulyanto mengatakan, polisi telah mendapatkan setidaknya dua rekaman kamera CCTV yang terpasang di dua lokasi.

"Yang sudah didapat adalah rekaman CCTV di Bank BCA dan di depan Kantor Dishub yang ada di dekat TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mulyanto kepada Kompas.com, Rabu (27/10/2021).

Mulyanto mengatakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar saat ini sedang melakukan pengamatan pada rekaman dua kamera pengawas tersebut.

Mereka berharap menemukan petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku.

Korban tak segera melapor

Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono mengungkapkan, polisi tidak dapat bergerak cepat melakukan pengejaran pada pelaku lantaran korban tidak segera melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kata Udiyono, korban Suprapto justru lebih dulu melaporkan kejadian itu kepada pihak-pihak lain baru kemudian melapor ke polisi.

"Seandainya langsung melapor ke polisi, mungkin kami bisa mengambil langkah-langkah pengejaran termasuk menutup sejumlah jalur untuk menghambat pelaku melarikan diri," kata Udiyono.

Menurut Udiyono, korban baru melapor ke Polsek Wlingi beberapa jam setelah kejadian.

Uang yang dimasukkan ke sebuah tas ransel yang diletakkan di bawah jok mobil itu adalah uang hasil penjualan susu dari ratusan peternak sapi perah di kawasan Kecamatan Gandusari.

Suprapto mengambil uang tersebut bersama anaknya, Disan (43), yang bertugas mengemudi mobil.

Dalam perjalanan pulang sekitar 1 kilometer dari bank tersebut, ban mobil bagian belakang kempis.

Ketika keduanya sedang mengganti ban, terdengar suara pintu mobil menutup.

Suprapto lantas memeriksa bagian dalam mobilnya dan mendapati tas beserta uang di dalamnya sudah hilang.

Sayangnya, baik Suprapto maupun Disan mengaku sama sekali tidak melihat pelaku.

Polisi menduga kasus tersebut merupakan modus lama pencurian dengan cara melakukan pengempisan ban mobil.

Pada kasus tersebut, polisi menemukan paku jenis paku payung yang sudah direkayasa sedemikian rupa sehingga mampu membuat kempis ban mobil. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/130224678/kasus-raibnya-uang-rp-427-juta-milik-peternak-polisi-periksa-cctv-di-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke