Salin Artikel

Kenal di Medsos 3 Bulan Lalu, Gadis 13 Tahun Ini Malah Disetubuhi Saat Bertemu

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial WTO (27), warga Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi.

Pasalnya, ia membawa kabur dan menyetubuhi gadis di bawah umur berinisial WN (13), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Minggu (24/10/2021) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry menjelaskan, pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial (medsos) sekitar tiga bulan yang lalu.

"Selanjutnya pelaku mengajak korban ketemuan dan jalan-jalan. Setelah itu, pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Berry kepada wartawan di Purwokerto, Rabu (27/10/2021).

Sebelum menyetubuhi korban, kata Berry, pelaku terlebih dahulu mengajak korban meminum minuman keras.

"Setelah selesai minum, korban meminta kepada pelaku untuk diantar pulang, tapi oleh pelaku dibawa ke rumah saudaranya. Saat korban tertidur inilah pelaku menyetubuhi sehingga korban terbangun," jelas Berry.

Tak puas sampai di situ, kata Berry, keesokan harinya pelaku kembali menyetubuhi korban.

Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku meminta korban tidak menceritakan kejadian itu kepada siapapun.

"Setelah itu korban diantar pulang kurang lebih pukul 19.00 WIB," ujar Berry.

Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah korban mengadu kepada orangtuanya dan melaporkannya kepada polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 atau Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 332 (1) ke -1e dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/104536078/kenal-di-medsos-3-bulan-lalu-gadis-13-tahun-ini-malah-disetubuhi-saat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke