Salin Artikel

Setelah 39 Hari, Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Akhirnya Padam

Api berhasil dipadamkan setelah berkobar lebih dari satu bulan.

"Setelah 39 hari, semburan api sumur minyak ilegal yang terbakar di Kilometer 51, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Batanghari Kompol Andi Z seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).

Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pertamina Jambi, PT AAS, TNI, Polri, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari.

Meski api sudah padam, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak muncul lagi.

"Masih akan kita pantau terus selama beberapa hari ke depan,” kata Andi.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/27/104410378/setelah-39-hari-kebakaran-sumur-minyak-ilegal-di-batanghari-akhirnya-padam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke