Salin Artikel

Imbas Tewasnya Mahasiswa Saat Diklatsar Menwa, Rektorat UNS Hentikan Semua Kegiatan Fisik di Kampus

SOLO, KOMPAS.com - Pihak Rektorat Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menghentikan sementara semua kegiatan fisik pasca-insiden meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), seorang mahasiswa perserta Diklatsar Pra Gladi Patria XXXVI Menwa.

Gilang merupakan mahasiswa D4 Prodi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo angkatan tahun 2020.

"Sementara ini kita hentikan semua kegiatan-kegiatan fisik baik di dalam maupun di luar kampus, termasuk juga Mapala. Itu kan berisiko," kata Wakil Rektor (WR) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Ahmad Yunus dalam konferensi pers di UNS Solo, Selasa (26/10/2021).

Pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap semua kegiatan fisik di kampus.

"Sementara kita hentikan semua. Ke depan, praktik-praktik kemenwaan akan kita evaluasi total, sehingga pihak kampus bukan seperti di militer untuk kemenwaan di universitas," terang dia.

Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Sutanto menambahkan akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan ada kelalaian atau unsur kesengajaan terkait meninggalnya salah satu peserta diklatsar.

"Pasti ada hukuman yang jelas. Karena kami juga bergerak di sini ada aturan normatifnya tentang tata kehidupan di kampus. Kalau memang itu kelalaian atau bahkan mungkin kesengajaan dan itu dilakukan mungkin secara bersama-sama dan kolektif dalam kelembagaan itu. Kenapa tidak kita harus mengambil sikap tegas. Ini urusannya sudah manusia," kata Sutanto.

Selama ini, ungkap Sutanto, pengawasan terhadap setiap kegiatan diserahkan sepenuhnya kepada pembina karena sudah tertulis dalam surat izin kegiatan.

"Di Surat Izin Kegiatan itu tertulis eksplisit bahwa pengawasan dan pertanggung jawaban di setiap kegiatan itu diserahkan sepenuhnya kepada pembina kegiatan," terang dia.

Jika memang ditemukan ada ptaktik kekerasan dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak akan segan menindak tegas kepada panitia maupun pembina kegiatan.

"Dalam aturan kami sudah jelas, di pasal itu diserahkan kepada pembina. Di situ, pembina punya SOP bagaimana pengawasan dan seterusnya. Tetapi, kami tidak mentoleransi adanya kekerasan seperti itu. Kita ingin memutus itu semuanya," tambah dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/26/180738178/imbas-tewasnya-mahasiswa-saat-diklatsar-menwa-rektorat-uns-hentikan-semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke