Salin Artikel

Menyasar Mahasiswa yang Tidur, Pencuri Spesialis Barang Elektronik Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan, SM ditangkap karena terlibat pencurian telepon seluler (HP) dan laptop.

"Kita tangkap pelaku kemarin di kediamannya. Dia merupakan pelaku pencurian spesialis barang elektronik" ujar Hasri, kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/10/2021).

Mencuri saat mahasiswa tidur

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian beberapa kali dengan sasaran barang elektronik.

"Dalam aksinya, tersangka memanfaatkan para korban yang pada umumnya mahasiswa dan mahasiswi yang lengah pada saat tidur malam," kata Hasri.

Pelaku kini ditahan di Polres Kupang Kota untuk proses hukum lebih lanjut. 

Hasri menuturkan, kasus itu terungkap setelah SM mencuri HP milik Manasie Nompetrus (23), seorang mahasiswa.

Usai mencuri, SM lalu menjual ke seorang warga berinisial AO alias Andreas (21), warga Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Manasie yang kehilangan HP, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.


Polisi yang menerima laporan, bergerak menyelidiki kasus itu.

"Setelah memeriksa sejumlah saksi, kita berhasil amankan Andreas, pria yang membeli HP hasil curian itu," kata dia.

Dari keterangan Andreas, diperoleh informasi, HP itu dibeli dari SM. Polisi lalu membekuk SM.

Setelah menangkap SM, polisi mengamankan barang bukti berupa lima HP berbagai merek, tiga buah laptop warna hitam, satu buah pisau, satu pasang sarung tangan, satu buah sebo (penutup muka) dan satu buah kamera digital.

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/26/105033378/menyasar-mahasiswa-yang-tidur-pencuri-spesialis-barang-elektronik-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke