Salin Artikel

7 Murid SD di Nias Laporkan Guru ke Polisi karena Pelecehan Seksual

Ketujuh siswi korban pelecehan itu didampingi oleh orangtua masing-masing melaporkan kasus tersebut ke Polres Nias pada Senin (25/10/2021).

Salah satu keluarga korban mengatakan, kasus ini terungkap karena ada korban yang mengaku kepada orangtua, bahwa ia diancam oleh guru tersebut.

Tindakan pelecehan seksual itu diduga sudah terjadi sejak tahun lalu.

Bahkan, para korban mengaku dipaksa oleh sang guru untuk menonton film porno di lingkungan sekolah.

Para orangtua dan korban berharap pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum oleh polisi.

"Kami melaporkan hal ini langsung ke Polres Nias, biar cepat ditangkap pelaku dan dihukum," kata keluarga korban di Polres Nias, Senin.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, membenarkan adanya laporan pengaduan dan saat ini sedang ditangani oleh anggotanya.

"Benar, sudah ada yang melapor dan saat ini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak," ujar Junisar.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/26/071633978/7-murid-sd-di-nias-laporkan-guru-ke-polisi-karena-pelecehan-seksual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke