Salin Artikel

Kelompok Zikir di Sumedang Diduga Melenceng dari Islam, Istri Disuruh Cerai dari Suami, Ini Duduk Perkaranya

Keresahan warga diduga akibat dugaan adanya pelencengan akidah atau paham ajaran agama Islam yang diterapkan sebuah yayasan kelompok zikir di dusun tersebut.

Dugaan pelencengan akidah tersebut misal ada dugaan pengikut perempuan atau istri, diminta untuk cerai dari suaminya agar bisa ikut bergabung untuk berzikir bersama di majelis tersebut. 

Nama majelisnya yakni Merdeka Hakikat Keadilan, yang sebelumnya bernama Yayasan Nailul Author 101.

Suami harus relakan istri dinikahi pembimbing spiritual

Kemudian, dugaan pelencengan akidah lainnya yakni suami harus merelakan istrinya untuk dinikahi mursyid (Pembimbing spiritual) dari kelompok tersebut berdasarkan pada petunjuk dan dilakukan di bawah Sumpah Bangbayang.

Selain itu, juga ada dugaan praktik klenik dalam aktivitas keagamaan yang dilakukan oleh kelompok Merdeka Hakikat Keadilan.

Kepala desa: pengikut kelompok zikir kebanyakan pendatang

Kepala Desa Bangbayang Umar membenarkan jika saat ini warganya resah dengan adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Yayasan Merdeka Hakikat Keadilan tersebut.

"Warga sebenarnya sudah lama merasa resah dengan adanya aktivitas kelompok tersebut. Yang didominasi oleh orang luar (pendatang dari daerah luar)," ujar Umar kepada Kompas.com melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021).

Umar menuturkan, warga sebelumnya sempat protes namun berhasil diredam pengurus kelompok dari yayasan tersebut.

Warga resah akan aktivitas kelompok zikir tersebut

Akan tetapi, kata Umar, belakangan ini reaksi warga tidak terbendung setelah mengetahui adanya paham dan perilaku dari oknum pengurus kelompok yang diduga telah melenceng dari akidah Islam.

"Jadi penolakan terhadap aktivitas kelompok ini merupakan spontanitas dan akumulasi dari keresahan warga," tutur Umar.

Umar menyebutkan, pihak desa juga tidak pernah melakukan pelarangan terhadap warga untuk berzikir atau melakukan aktivitas keagamaan selama sesuai dengan akidah agama.

"Tak ada alasan bagi saya untuk melarang warga berzikir atau melakukan aktivitas keagamaan lainnya selama itu tidak melenceng dari ajaran agama Islam," sebut Umar.


Pihak yayasan membantah tuduhan warga: tidak ada aktivitas yang melenceng, silahkan dibuktikan...

Sementara itu, Wakil Ketua Merdeka Hakikat Keadilan Ismail Siregar membantah segala tuduhan bahwa yayasannya telah melakukan penistaan agama.

"Kami ini sudah ada sejak tahun 2014. Tidak pernah ada akivitas keagamaan yang melenceng dari ajaran Islam, apalagi ajaran berbau klenik, itu tidak benar," ujar Ismail kepada Kompas.com melalui telepon WhatsApp, Senin (25/10/2021) malam.

"Ini bisa dibuktikan, kami sudah berkoordinasi dengan MUI kecamatan, Polsek, Koramil, sampai ke tingkat kabupaten. Tidak ada aktivitas keagamaan yang kami lakukan melenceng dari akidah," lanjutnya. 

Ismail menuturkan, aktivitas keagamaan seperti zikir tiap malam minggu yang dilakukan juga selalu dihadiri banyak warga.

Tidak hanya warga Bangbayang, tapi warga dari desa dan kecamatan lainnya di Sumedang.

Ismail menyebutkan, munculnya tuduhan penistaan agama ini diduga karena penolakan dari pihaknya terkait aktivitas tambang di sekitar lokasi warga di Desa Bangbayang.

"Semua tuduhan ini datang begitu saja sejak kami menolak akan adanya aktivitas tambang di wilayah kami. Bisa dibuktikan nanti oleh yang berwenang di Sumedang ini apakah aktivitas keagamaan dari yayasan kami ini melenceng dari ajaran agama atau tidak, nanti mereka yang menentukan, kami siap buktikan bahwa aktivitas di yayasan kami hanya aktivitas keagamaan biasa," kata Ismail. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/203947378/kelompok-zikir-di-sumedang-diduga-melenceng-dari-islam-istri-disuruh-cerai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke