Salin Artikel

Terduga Pencuri Dihakimi Warga Desa hingga Tewas, Jenazahnya Langsung Dikubur di Kaki Gunung Cikuray

Adapun warga kemudian langsung mengubur jenazah MM di kaki Gunung Cikuray, Garut.

Kepala Desa Sindangsari Ayo Sutisna mengatakan, peristiwa main hakim sendiri itu terjadi pada Selasa malam.

Saat itu, warga memergoki MM hendak membongkar gudang berisi alat dan obat-obatan pertanian.

Pelaku disergap warga setelah sebelumnya diintai karena selama ini sering terjadi kasus pencurian.

“Dari bulan puasa sampai sekarang, hampir tiap malam (ada pencurian), jadi warga sudah jengkel. Lokasinya di Kampung Sengklek, Desa Sindangsari. Kejadiannya malam Selasa tanggal 12, sudah dua minggu lalu, saya baru tahu tanggal 18,” kata Ayo.

Warga yang jengkel karena di desa mereka sering terjadi pencurian, langsung menghakimi MM hingga tewas.

Warga kemudian mengubur jenazah MM di kaki Gunung Cikuray.

Ayo menuturkan, MM sebenarnya merupakan warga Desa Pamalayan, Kecamatan Cigedug.

Namun, dia menikah dengan warga Desa Sindangsari dan tinggal di desa itu.

Sejak istrinya meninggal dua tahun lalu, MM tidak lagi tinggal di Desa Sindangsari dan kembali ke Desa Pamalayan. 

Menurut Ayo, MM selama ini dikenal warga sering melakukan aksi pencurian di Desa Sindangsari dan sudah beberapa kali ditangkap warga.

MM bahkan pernah membuat perjanjian disaksikan pengurus RT/RW setempat.

“Isi perjanjiannya, jika terbukti melakukan perbuatan itu kembali, siap diusir dari kampung. Saya nerima laporannya dari pengurus RT/RW saat itu,” kata Ayo.


Meski telah membuat perjanjian, rupanya MM tidak pernah kapok dan kembali melakukan aksinya.

Hingga pada Selasa, warga rupanya sudah sangat jengkel dan marah dengan tindakan MM hingga menganiaya laki-laki tersebut hingga tewas.

“Suka ngambil alat-alat pertanian dan suka mencuri ke orang jompo. Biasanya tabung gas dari rumah jompo jadi sasaran, makanya bikin resah masyarakat,” ungkapnya.

23 warga diperiksa

Ayo mengatakan, 23 warga Desa Sindangsari telah diperiksa polisi.

Dari jumlah itu, delapan orang dipulangkan dan sisanya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut.

“Delapan orang yang sudah dipulangkan. Ini hanya disuruh-suruh ngangkat atau menggali (kuburan), jadi sudah dipulangkan,” ujar Ayo. 

Kapolres Garut Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Namun, Kapolres masih enggan menjelaskan secara rinci perihal kasus itu.

"Iya, sedang dalam pemeriksaan," ujar Wirdhanto.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/195914978/terduga-pencuri-dihakimi-warga-desa-hingga-tewas-jenazahnya-langsung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke