Salin Artikel

Ridwan Kamil Sebut Jabar Punya Perda Pesantren Pertama di Indonesia

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Jabar berhasil memiliki peraturan daerah (perda) pesantren pertama di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Emil itu saat menutup rangkaian acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan haul ke-179 Al Quthub Al Habib Thoha bin Hasan bin Yahya di Kabupaten Cirebon, Minggu (24/10/2021).

“(Dengan perda pesantren) kemajuan pesantren, kesejahteraan kiai, (dan) kemajuan santri punya dasar hukum yang lebih jelas,” tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Adapun perda yang dimaksud adalah Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Perda yang disahkan pada 1 Februari 2021 tersebut merupakan turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar ingin melindungi hak-hak pesantren, termasuk dalam hal pendanaan.

Masih dalam suasana Hari Santri Nasional (HSN) 2021 yang jatuh pada 22 Oktober, Kang Emil menyatakan, pihaknya ingin kesejahteraan penghuni pesantren, di antaranya ustaz, staf pengajar, dan para santri bisa lebih diperhatikan.

Perhatian tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti program ekonomi One Pesantren One Product (OPOP) yang saat ini tengah berjalan.

Dukungan bagi pesantren dalam wujud dasar hukum, kata Kang Emil, merupakan bukti nyata dari slogan Jabar, yaitu Jawa Barat Juara Lahir dan Batin.

“Itu sebenarnya terjemahan dari baldatun, toyibatun wa robbun ghofur. Itu kalimat kalau diucapkan pelan jadi doa, kalau diucapkan keras jadi penyemangat," paparnya.

Pada kesempatan sama, Kang Emil mengaku memiliki tiga prinsip yang selalu dipegang teguh selama memimpin Jabar.

Prinsip pertama adalah menjadikan kepemimpinan sebagai ibadah. Kedua, selalu berpikir bahwa pemimpin hanya bersifat sementara, dan ketiga, harus bermanfaat bagi orang banyak.

“Saya berusaha tahu diri. Selalu gunakan ilmu para ulama untuk melahirkan keadilan dalam memimpin," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/13005981/ridwan-kamil-sebut-jabar-punya-perda-pesantren-pertama-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke