Salin Artikel

Kebun Sawit Tersembunyi Ditemukan di Kawasan Suaka Margasatwa GSK

Penanaman sawit di habitat satwa itu ditemukan tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau ketika melakukan patroli rutin.

"Patroli rutin tim BBKSDA Riau Wilayah II berhasil menemukan 2 hektar lahan sawit di kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil," kata Pelaksana tugas Kepala BBKSDA Riau Fifin Arfiana Jogasara dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/10/2021).

Menurut Fifin, lahan sawit seluas 2 hektar itu ditemukan di kawasan GSK pada saat tim patroli selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat (22/10/2021).

Petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara memotong batang sawit menggunakan gergaji besi.

Pokok sawit yang ditebang itu sudah mulai berbuah.

"Petugas langsung melakukan pemusnahan, karena tidak boleh menanam sawit di kawasan suaka margasatwa. Maka 2 hektar lahan itu langsung kita musnahkan," kata Fifin.

Setelah melakukan pemusnahan, menurut Fifin, petugas memasang spanduk imbauan untuk tidak melakukan aktivitas di kawasan GSK.

Isi imbauan juga mencakup larangan mengolah lahan, memotong pohon, membangun pondok dan berburu.

Apabila melanggar, maka akan ditangkap dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Ancamannya 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.

"Kami berharap, masyarakat tidak melakukan pengolahan lahan di kawasan suaka margasatwa Giam Siak Kecil," kata Fifin.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/25/073751078/kebun-sawit-tersembunyi-ditemukan-di-kawasan-suaka-margasatwa-gsk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke