Salin Artikel

Pura-pura Tukar Uang, Pria Ini Rampok Kantor Money Changer, Korban Dipukul dengan Palu, Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Seorang pria di Manado, Sulawesi Utara, berinisial JGF (60) nekat merampok kantor money changer yang berada di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 09.45 Wita.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, kejadian berawal saat pelaku masuk ke kantor money changer dengan berpura-pura akan menukarkan uang.

Sesampainya di dalam kantor tersebut, pelaku kemudian mengeluarkan palu dari tasnya sambil mengancam korban untuk memberikan uang.

Setelah itu, pelaku menganiaya korban dengan palu. Namun, saat itu korban berteriak hingga membuat JGF menginjak dadanya.

"Dipukul ke arah kepala korban dan korban pun berteriak, sehingga membuat tersangka semakin panik dan kembali menganiaya dengan palu tersebut dan menendang ke arah wajah serta menginjak bagian dada korban," kata Laoli dalam keterangan pers, Sabtu (23/10/2021).

"Kemudian langsung membuka laci meja yang di dalamnya ada uang dan mengambil uang tersebut dan dimasukan ke tas abu-abu yang memang sudah dibawa dari awal oleh pelaku," sambungnya.


Saat akan kabur dari kantor money changer tersebut, pelaku kemudian mengambil barang-barang di dalam kantor itu dan dilemparkan ke arah korban.

"Salah satunya mesin penghitung uang yang dilemparkan ke kepala korban, dan saat itu korban meninggalkan lokasi. Kerugian sampai saat ini yang kita dapati adalah uang tunai sebesar Rp 14.300.000," ungkapnya.

Pelaku ditangkap

Saat melakukan aksinya, pelaku sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial.

Berdasarkan hasil rekaman CCTV tersebut polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Tersangka ditangkap di rumahnya di Kelurahan Bahu, Jumat (22/10/2021) malam," ujarnya.

Kepada polisi, JGF mengaku nekat merampok kantor money changer tersebut karena impitan ekonomi. Sebab, uangnya habis dipakai untuk bermain judi online.


Selain itu, pelaku yang berprofesi sebagai kontraktor ini harus membayar honor para tukang yang dipekerjakannya.

"Pelaku ini sering mengikuti judi online," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah kaus berkerah warna hitam yang digunakan tersangka saat merampok.

Kemudian, satu buah celana jeans warna dongker, satu buah sepatu kanan warna hitam-putih, satu buah tas dukung warna abu-abu yang digunakan pelaku saat melakukan tindak pidana.

Lalu, satu unit mobil Nissan Juke warna merah beserta kuncinya.

"Ini yang digunakan mobilisasi tersangka, dan satu buah palu panjang 26 centimerter kepala palu terbuat dari besi," jelasnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek Malalayang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

 

(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/24/113225578/pura-pura-tukar-uang-pria-ini-rampok-kantor-money-changer-korban-dipukul

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke