Salin Artikel

Duduk Perkara Suami Cekik Istri hingga Tewas, Ketahuan Jual Perhiasan Istri untuk Judi dan Narkoba

BANGKA, KOMPAS.com-M Rafly (30), tersangka pelaku pembunuhan terhadap istrinya Ella Andini (24), berjalan tertatih-tatih saat digiring di kantor Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (22/10/2021).

Bekas luka tembakan di bagian kaki kiri M Rafly terlihat masih basah.

Dia dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dari kejaran aparat penegak hukum.

Setelah diamankan di kantor polisi, duduk perkara kasus pembunuhan di rumah korban di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan itu mulai terungkap.

Di hadapan polisi, M Rafly mengaku jika hubungan rumah tangga mereka sedang bermasalah.

Pasangan yang baru menikah satu bulan itu sering cekcok karena masalah keuangan.

"Tersangka yang tak lain suami korban ketahuan menjual perhiasan senilai Rp 6 juta dan menggunakannya untuk berjudi dan mengonsumsi sabu," kata Kepala Polres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan di Mapolres, Jumat (22/10/2021).

Joko menuturkan, setelah mengetahui suaminya terlibat narkoba, sang istri menegur suaminya.

Sehingga kemudian terjadi cekcok dan pertengkaran.

Selain itu, M Rafly juga mengaku kesal karena menemukan pesan di ponsel istrinya yang berkomunikasi dengan pria lain.

Bermula dari permasalahan tersebut, rumah tangga keduanya menjadi tidak harmonis.

Bahkan M Rafly sempat meninggalkan rumah karena istrinya meminta cerai. 

"Pada malam kejadian itu ada lagi pertengkaran antara keduanya, kemudian tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya saat tidur. Diduga korban dicekik," ujar Joko.

Ditembak

Ia ditangkap saat dalam pelarian di kawasan kebun sawit di Kecamatan Riau Silip, Bangka.

Kaki kirinya ditembak polisi karena tidak kooperatif saat proses penangkapan.

Selain M Rafly, juga diamankan Apoy, teman satu kosnya yang ikut membantu upaya pelarian.

Bahkan Apoy juga diduga ikut memberi saran agar M Rafly menghabisi nyawa istrinya.

"Dari keterangan tersangka, Apoy ini bercanda kasih saran untuk menghabisi istrinya. Karena sering dengar cerita persoalan rumah tangga, ternyata itu kemudian dilakukan tersangka," ungkap Joko.

Kasus kematian Ella Andini diketahui pertama kali oleh adiknya pada Rabu (20/10/2021) sore.

Ketika itu Ella ditemukan di atas kasus di kamarnya dalam posisi terlentang.

Pada bagian leher Ella ditemukan luka bekas cekikan.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria mengatakan, polisi melakukan identifikasi hingga malam hari.

Jasad korban kemudian dibawa ke rumah sakit di Toboali untuk keperluan visum et repertum.

"Dari pengakuan saksi, tersangka yang tak lain suami korban pergi keluar rumah pagi harinya menggunakan sepeda motor dengan alasan mengantar paket," ujar Chandra.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/23/182011678/duduk-perkara-suami-cekik-istri-hingga-tewas-ketahuan-jual-perhiasan-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke