Salin Artikel

Anak 13 Tahun Perkosa Bocah 5 Tahun di Aceh Usai Nonton Film Porno

Perkara ini sedang berproses di Mahkamah Syar'iyah Jantho, Aceh Besar.

Adapun persidangan telah masuk dalam agenda pembuktian.

Dalam sidang, terungkap bahwa bocah 13 tahun itu nekat mencabuli anak perempuan berusia lima tahun karena terpengaruh film dewasa yang dia download di Google menggunakan smartphone.

Belum diketahui hubungan antara bocah 13 tahun itu dengan korban.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa melalui Juru Bicara MS Jantho, Fadlia mengatakan, perkara ini menjadi peringatan bagi semua orangtua untuk terus memantau anak mereka selama masa tumbuh kembang.

Selain itu, juga diperlukan pemantauan terhadap anak-anak dalam kesehariannya bermain dengan teman sejawat atau pergaulannya di lingkungan agar hal-hal seperti ini tidak kembali terulang.

"Yang terpenting lagi mengontrol gadget teknologi pegangan si anak karena anak-anak kerap ingin melakukan apa yang dilihat. Ini semata-mata karena mereka penasaran dan rasa ingin tahu usia anak-anak sangat tinggi," kata Fadlia, kepada Serambinews.com, Kamis.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul: Miris, Terpengaruh Film Dewasa di Smartphone, Bocah 13 Tahun di Aceh Besar Cabuli Anak Usia 5 Tahun

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/202326178/anak-13-tahun-perkosa-bocah-5-tahun-di-aceh-usai-nonton-film-porno

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke