Salin Artikel

Pinjam Borgol Satpam, Driver Ojol Tangkap Pencuri Motornya di Jembatan Suramadu, Ini Kronologinya

Hari itu, pada Rabu pagi Mahur kehilangan motornya di sebuh ruko di Jalan Embong Malang, Surabaya.

Saat itu ia sedang mengambil otrder beda tiga ruko. Ia pun memarkir motornya dengan kunci setir. Namun saat ia kembali, motornya sudah tak ada di lokasi.

Ia pun memilih melaporkan kasus tersebut ke polisi. Selain itu ia dibantu tiga rekannya berinisiatif memantau motornya di Jembatan Suramadu.

Sebab, menurut sepengetahuannya Mahur, setiap motor yang hilang di Surabaya akan dibawa ke Madura lewat Jembatan Suramadu.

"Motor yang hilang di Surabaya, menurut teman saya biasanya dibawa ke Madura lewat Suramadu, karena itu saya langsung ke Suramadu," terang Mahur dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/10/2021).

Pada Rabu diang, Mahur dan tiga rekannya mengamani setiap motor yang melitasi Jembatan Suramadu sisi Surabaya mengarah ke Madura.

Mahur pun melihat motonya yang hilang sedang dikendarai seorang pria. Ia pun mengejar pria tersebut hingga gerbang keluar sisi Madura.

Ia mengaku sempat meminta pria itu berhenti dan menendang motor pria tersebut.

"Saya minta berhenti tapi dia terus jalan, saya tendang, tapi saya sendiri yang jatuh," ujarnya.

Teman Mahur lainnya tak tinggal diam dan ikut mengejar. Pria tersebut kemudian meninggalkan motornya dan berlari ke lahan kosong.

Pria yang mengendarai motor curian itu akhirnya bisa ditangkap.

"Saya pinjam borgol satpam untuk memborgol pria itu lalu saya serahkan ke polisi," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya membenarkan peristiwa tersebut.

"Pelakunya sudah kami amankan dan akan dikembangkan," katanya saat dikonfirmasi terpisah.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Achmad Faizal | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/194100678/pinjam-borgol-satpam-driver-ojol-tangkap-pencuri-motornya-di-jembatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke