Salin Artikel

Polisi Tangkap Pria di Banyuwangi yang Masturbasi di Atas Motor

Video yang memperlihatkan kelakuan pria berinisial ES (40) tersebut juga sempat viral di media sosial.

Kini ES ditahan Polresta Banyuwangi dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita tangkap dan kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo, Jumat (22/10/2021).

Mustijat mengatakan, polisi awalnya melakukan penelusuran dan penyelidikan atas video viral tersebut.

Dari potongan video itu, pihaknya mengungkap identitas pelaku maupun pengunggah video tersebut.

Hasil penyelidikan perekam video merupakan seorang perempuan yang jadi korban.

"Jadi korban (saksi) ini saat pulang dari nge-gym, berpapasan dengan pelaku yang tengah masturbasi di atas motor," kata dia.

Namun pelaku terus mengejar korban sembari tetap memainkan alat kelaminnya.

"Akhirnya teman korban merekam aksi tersebut dan mengirimkannya ke salah satu admin IG," kata dia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun pidana. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/184843078/polisi-tangkap-pria-di-banyuwangi-yang-masturbasi-di-atas-motor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke