Salin Artikel

Ingin Konfirmasi Dugaan Jaksa Terima Uang, Wartawan Malah Diancam

Upaya konfirmasi yang merupakan tugas jurnalis itu dianggap sudah bisa dikenakan pelanggaran UU ITE.

Peristiwa itu dialami AA, pewarta dari Suara.com di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Jumat (22/10/2021) pagi.

AA mengatakan, dia diintimidasi dan diancam dengan UU ITE saat melakukan konfirmasi kepada seorang jaksa berinisial A.

Konfirmasi itu dilakukan karena Amri mendapat informasi bahwa oknum jaksa A itu diduga menerima uang dari keluarga terpidana kasus illegal logging atau pembalakan liar.

"Saya dapat informasi (dari keluarga terpidana) bahwa jaksa A ini menerima uang setoran untuk mengurus kasus (terpidana)," kata AA saat dihubungi, Jumat sore.

AA berusaha mengonfirmasi dan meminta jawaban atas informasi itu dengan menghubungi jaksa yang dimaksud.

Melalui pesan WhatsApp, AA menghubungi jaksa A untuk konfirmasi hal tersebut.

Namun, pesannya tidak dibalas, meski diduga sudah dibaca.

Setelah itu, karena pesan itu tidak kunjung mendapat respons, AA pergi ke Kantor Kejati Lampung untuk menemui pejabat Seksi Penerangan Hukum (Penkum).

Saat menunggu, AA melihat jaksa A berjalan di halaman Kantor Kejati Lampung.

AA mengejar jaksa A untuk mendapat konfirmasi. 

Jaksa A kemudian mengajak AA ke ruangannya, setelah sebelumnya meminta AA menitipkan ponsel ke pos penjagaan.

"Jaksa A bilang sudah screenshot pesan WA saya, dan katanya saya bisa dikenakan UU ITE," kata AA.

AA kemudian mengadukan hal tersebut ke redakturnya.


Tanggapan Kejati Lampung

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung I Made Agus Putra mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan AA dengan jaksa A untuk mengetahui permasalahan tersebut.

Menurut Made, dari keterangan jaksa A, terkait dugaan pemberian uang dari terpidana kasus illegal logging itu adalah informasi yang tidak benar.

Meski demikian, Ade menyesalkan informasi soal dugaan intimidasi terhadap wartawan itu juga diberitakan.

Made menjelaskan, wartawan yang bersangkutan seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu, baik secara tertulis maupun lisan kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum sebelum menayangkan berita tentang dugaan intimidasi dan dugaan pemberian uang itu.

Made mengatakan, saat ini kedua belah pihak, yakni AA dan jaksa A, sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Sudah kita pertemukan dan ternyata ada kesalahpahaman," kata Made.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/183834278/ingin-konfirmasi-dugaan-jaksa-terima-uang-wartawan-malah-diancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke