Salin Artikel

Pejabat Polda Maluku Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Masyarakat Diminta Tak Ragukan Polri

“Kepada masyarakat kami minta juga agar jangan ragu kepada Polri,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat di ruang kerjanya, Jumat (22/10/2021) sore.

Menurut Roem, Polda Maluku selama ini tidak pernah tebang pilih dalam menangani sebuah kasus atau laporan dari masyarakat.

Apalagi, jika kasus yang dilaporkan tersebut ada kaitannya dengan anggota polisi.

“Yang jelas semua kasus yang dilaporkan akan mendapat atensi, tidak ada kasus yang kita pilah pilih kalau terkait kasus pidana kita tetap memberikan atensi,” ungkapnya.

Roem mengungkapkan terkait adanya indikasi pemerasan yang diduga dilakukan seorang pejabat Polda Maluku terhadap seorang pengusaha berinisial AY, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Propam Mabes Polri.

“Mari kita semua menghormati hukum. Terkait dengan ada indikasi (pemerasan) dari salah satu pejabat (Polri) kami  tidak akan mentolerir atau melindungi anggota kami kalau benar dia berbuat salah,” ujarnya.

Sebelumnya, GT istri dari seorang pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, bernama AY (almarhum) mengaku suaminya kerap diperas oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Maluku, Kombes SH.

GT mengatakan, Kombes SH diduga telah meminta uang hingga ratusan juta rupiah dari suaminya.

Selain uang, GT mengaku suaminya juga dimintai sejumlah barang termasuk memfasilitasi tiket dan hotel kepada Kombes SH dan anggotanya.

Namun, tuduhan GT itu dibantah Kombes SH. Pejabat Polda Maluku ini menantang balik GT untuk membuktikan tuduhannya itu.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/162210278/pejabat-polda-maluku-diduga-terlibat-kasus-pemerasan-masyarakat-diminta-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke