Salin Artikel

Akal-akalan Tempat Hiburan Malam, Didatangi Petugas Tampak Sepi, Begitu Pintu Dibuka Paksa Banyak Barang Terlarang

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa bersama jajarannya menemukan adanya tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang nekat beroperasi.

Bahkan, tempat hiburan malam itu berusaha mengelabui petugas agar tidak terkena pengosongan secara paksa oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Pandji mengatakan, ia saat razia mendapati adanya tempat hiburan malam yang memodifikasi bangunannya agar tidak diketahui aparat penegak hukum.

Dari 11 tempat hiburan malam yang dilakukan pengosongan, Star Queen salah satunya, saat didatangi pada lantai satu, tampak seperti tidak ada aktivitas.

Pihak tempat tersebut juga menutup pintu akses menuju lantai dua dan tiga tempat hiburan malam itu.

Namun, petugas gabungan bersama Pandji berhasil menemukan akses pintu masuk dan membuka paksa tempat tersebut.

Didapatilah di dua lantai yang ditutup tersebut, ditemukan ruangan-ruangan, minuman keras beragam merek hingga alat kontrasepsi di dalam laci yang berada di lantai dua.

"Mereka ini tidak kooperatif dengan ditutupnya pintu yang atas, seolah-olah kami di bawah saja, terpaksa kami bongkar. Setelah kami bongkar ternyata di atas banyak barang terlarang," ungkap Pandji usai menutup paksa tempat hiburan malam Star Queen, Kamis (21/10/2021).

Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sendiri sudah memperingati agar para pegusaha hiburan malam untuk menutup hingga mencabut izin bangunannya.

"Kami perintahkan untuk pengosongan. Tapi mereka (pengusaha tempat hiburan malam) masih membandel," ungkapnya.


Nekat beroperasi, tempat akan dibongkar

Untuk itu, Pandji pun menegaskan, Pemkab Serang akan membongkar bangunan apabila masih ada tempat hiburan malam yang ketahuan beroperasi. 

Ia juga mengancam, pihaknya akan menerjunkan alat berat untuk meratakan bangunan tempat hiburan malam yang masih bandel beroperasi.

"Langkah terakhir yang kami lakukan kami akan bongkar, kami bongkar paksa, saya turunkan buldoser kalau masih membandel," tegasnya.

Cegah konflik horizontal dan aksi kekerasan

Dikatakan Pandji, Pemkab Serang telah mengosongkan secara paksa sebanyak 11 tempat hiburan malam di JLS yang berbatasan dengan wilayah Kota Cilegon.

Selain tempat hiburan, Pemkab Serang juga akan membongkar secara paksa warung remang-remang yang dikhawatirkan dijadikan tempat prostitusi.

Menurutnya, upaya pengosongan secara paksa tempat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik horizontal dan aksi kekerasan.

"Terpaksa kami lakukan langkah pengosogan secara paksa dengan pengambilan barang-barang di dalam tempat hiburan malam untuk kami sita," ungkapnya.

(Penulis Kontributor Serang, Rasyid Ridho | Editor I Kadek Wira Aditya)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/162106678/akal-akalan-tempat-hiburan-malam-didatangi-petugas-tampak-sepi-begitu-pintu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke