Salin Artikel

Cerita Lengkap TM Korban Pinjol, Utang Rp 2,6 Juta Cair 50 Persen, Telat Sehari Sudah Diteror "Debt Collector", Akhirnya Depresi

Polisi menilai perusahaan ini memiliki sistematis penagihan yang cukup meresahkan bagi nasabahnya lantaran kerap meneror korban hingga depresi bahkan ada yang sampai bunuh diri.

Hal itu yang dirasakan salah satu korban pinjol berinisial TM (39). Ia bahkan sempat dirawat di rumah sakit lantaran depresi berat disebabkan suntikan teror pinjol.

Pria yang berdomisili di Bandung Barat ini terlihat lesu dan lemah terduduk diatas kursi rodanya. Kepada awak media, ia menceritakan kronologi bagaimana utang pinjol telah merenggut kehidupannya.

Awalnya utang pinjol Rp 2,6 juta, akhirnya harus bayar 3 kali lipat...

Awalnya TM tengah membutuhkan uang dan menemukan sebuah aplikasi pinjol. Ia kemudian mencoba mengajukan dana pinjaman sebanyak tiga kali, awalnya sebesar Rp 1,2 juta.

"Normal sih melakukan pelunasan seperti biasa," kata TM di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021).

TM kemudian mengajukan pinjaman dana kedua sebesar Rp 1,6 juta, namun saat pinjaman ketiga sebesar Rp 2,6 juta, TM tak dapat mengembalikan uang tersebut lantaran belum ada dana untuk mengembalikan utangnya.

"Satu hari jatuh tempo sudah datang teror melalui keluarga, dan seterusnya sampai akhirnya psikis mental saya jatuh. Saya harus bayar tiga kali lipat," kata TM.

Sebetulnya, pelunasan utang pertama dan kedua itu dilakukan dengan upaya gali lobang tutup lobang. Namun pada pinjaman ketiga ini, TM, mengaku sudah lelah lantaran tagihan bunga yang terus naik.

Teror pinjol: chat ke keluarga hingga rekan kerja berisi fitnah, data foto KTP disebar

Suntikan teror pun terus berdatangan tak hanya kepada TM tapi juga kepada keluarga besar dan rekan kerjanya yang akhirnya ikut menekan TM lantaran termakan hasutan dan fitnah yang dihembuskan desk kolektor pinjol.

"Bentuk (teror)nya berupa chat, isinya saya dibilang bandar narkoba lah, maling uang perusahaan lah, sebagai DPO polisi bahkan ada kata kasar binatang pun keluar dan penyebaran data berupa foto KTP dan data diri," ungkap TM.

TM mengakui hal ini baru pertama kali dialaminya, secara psikologis, psikis dan mental TM goyah dan jatuh.

Keluarga dan teman balik menekan, TM sampai takut bertemu orang lain

"Apalagi setelah adanya (teror) ke keluarga dan keluarga balik (menekan TM), karena ketidakpahamananya juga," ucapnya

Akibat teror yang dihembuskan setiap hari, kehidupan sosialnya mulai terganggu. TM merasa takut untuk keluar rumah, ia enggan untuk bertemu dengan orang lain selain istrinya.

"Saya tak bisa beraktivitas, saya takut menghadapi orang-orang yang sudah di teror (pinjol) yang ada pada phone book saya. Saya enggak bisa beranjak, di situ saja, enggak bisa buka lembaran baru," kata TM.


Stress dan depresi diteror pinjol, sampai dilarikan ke rumah sakit

Seiring waktu, hal itu membuat TM stress dan depresi, berat badannya berangsur turun drastis.

"Mental, psikis dan fisik saya capek, berat badan turun sampai 12 kilo," katanya. Pada suatu hari, kondisi fisik TM tak kuat menahan beban tekanan teror tersebut. Tubuhnya mulai terganggu, ia pun merasa seakan menghadapi penyakit stroke.

"Kaya mau stroke gitu, sama istri kemudian di larikan ke IGD rumah sakit Kewaluyaan, ternyata selain depresi, kalium saya juga dibawah, jadi bisa kejang-kejang, kesemutan dan sebagainya," kata TM.

"Saya sampai harus masuk rumah sakit dirawat 4 hari disana, semua terjadi karena teror dan makian dari pelaku," tambahnya.

Cerita kuasa hukum saat terima pengaduan TM

Kuasa Hukum TM, Heri Wijaya mengatakan bahwa TM mendantanginya dalam kondisi yang memprihatinkan. "Datang dalam kondisi gemetar, dan pucat," kata Heri di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021). 

Kondisi kliennya saat itu takut bertemu dengan orang lain hingga susah bersosialisasi.

Keluarga besarnya sendiri yang terjebak metode teror pinjol malah menganggap TM seperti apa yang dihembuskan desk kolektor pinjol itu, hal ini membuat mental kliennya itu jatuh.

Dikatakan, Heri mencoba membantu meringankan beban mentalnya namun lantaran keterbatasannya, akhirnya TM dan kuasa hukumnya melaporkan teror tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jabar.

"TM melaporkan itu karena antiklimaks sebetulnya, dan satu-satunya yang punya kompetensi (membantu mental kliennya) itu ya kepolisian," ujarnya.

Ternyata korban hanya dapat uang pinjaman 50 persen, tapi harus kembalikan berkali lipat

Polisi yang mendapatkan laporan itu menilai bahwa sistem perusahan pinjol ilegal ini dinilainya sangat meresahkan.

Berdasarkan laporan, korban TM mendapati praktek pinjol melalui aplikasi online Tunai Cepat.

Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya mendapatkan uang pinjaman 50 persen dari yang diajukan namun harus mengembalikan uang pinjaman tersebut dengan bunga yang tinggi.

"Korban menjelaskan dari aplikasi pinjaman dirinya hanya mendapatkan 50 persen dan harus mengembalikan dua kali lipat, jadi modusnya seperti itu," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021). 

Menurut erdi, meski korban sempat melunasi pinjaman itu, namun ia tetap mendapatkan teror yang tak hanya didapatkannya tapi juga keluarga korban dan kontak yang ada di ponsel korban. 

"Korban mendapat teror dan ancaman yang dikirim ke kontak-kontak milik korban dengan kalimat, buronan kasus penggelapan uang perusahan dengan mencantumkan foto dan nama korban," ucapnya.

Hal ini mengakibatkan mental korban terganggu, depresi hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.


Metode SMS blasting untuk teror nasabah pinjol

Penyelidikan pun akhirnya dilakukan, beberapa waktu lalu polisi menggerebek salah satu kantor pinjol itu di Selman, Yogyakarta dan menangkap bos pinjol dan tujuh anak buahnya yang terlibat langsung dalam sistem perusahaan pinjol yang dinilai meresahkan.

Kedelapan tersangka itu kini sudah dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan dijerat pasal berlapis.

Direktur Reserse kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengatakan bahwa upaya pengungkapan ini masih berlanjut.

Disinggung soal dari mana pinjol ini mendapatkan data dari nasabahnya itu, Arif mengatakan dua metode yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan data nasabahnya yakni dengan SMS blasting dan menggunakan sebuah aplikasi di AppStore.

"Nah, ada satu aplikasi yang dengan nama Get Contact, nah ini yang digunakan oleh mereka dengan mudahnya mendapatkan sehingga mudah disebar, untuk menjawab pertanyaan yang pertama," ujar Arif di Mapolda Jabar, Jumat (22/10/2021). 

Soal dari mana pinjol ini mendaptkan dana, Arif mengatakan bahwa dalam struktur perusahaan ini ada orang yang berada di posisi paling tinggi yang diketahui RSS yang diduga sebagai pendana perusahan pinjol tersebut.

"Posisi RS yang ada di sini adalah sebagai direktur utama yang artinya bertanggung jawab secara operasional tapi tidak menutup kemungkinan masih ada pendana yang lain," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengungkapan pinjol ilegal ini berdasarkan laporan korban TM  dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021. 

Berdasarkan penyelidikan diketahui bahwa pelaku kolektor pinjol berada di Yogyakarta. Ditreskrimsus Polda Jabar kemudian berangkat kesana, bekerjasama dengan Polda DIY akhirnya menggerebek sebuah ruko, di wilayah Samirono, Catur nunggal Kecamatan Depok , Kota Yogyakarta.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/150413478/cerita-lengkap-tm-korban-pinjol-utang-rp-26-juta-cair-50-persen-telat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke