Salin Artikel

Polda Jatim Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya, 13 Orang Ditangkap

Penggerebekan dilakukan oleh satgas pengaduan pinjol di bawah kendali Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Gatot Repli Handoko membenarkan, telah terjadi penggerebekan yang dilakukan oleh tim satgas.

Saat ini satgas pinjol tengah melakukan pendalaman terhadap 13 orang diduga pelaku yang telah ditangkap. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan.

"Masih didalami. Untuk lebih lengkapnya nanti akan disampaikan dirilis," ucap Gatot, saat dikonfirmasi, Jumat (22/10/2021).


Selain menangkap belasan orang dari kantor pinjol ilegal, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu yakni laptop, SIM card, dan beberapa berkas.

"Mohon sabar ya, kami sedang mendalaminya," pungkas dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/143422678/polda-jatim-gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-surabaya-13-orang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke