Salin Artikel

Buronan di Luwu Utara Diduga Dianiaya Polisi Saat Ditangkap, Ditembak 5 Kali dan Mabes Polri Turun Tangan

KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang buronan berinisial IL (30) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, oleh oknum polisi terus diselidiki.

Bahkan, menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Divisi Propam Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga langsung turun tangan.

“Polri tidak mentoleransi perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi merusak marwah dari institusi. Selain itu, hal ini juga mencederai kerja keras dan komitmen dari polisi yang telah bekerja untuk masyarakat dengan maksimal,” kata Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/10/2021).

Diduga dianiaya saat penangkapan

Seperti diketahui, IL merupakan buronan kasus penganiayaan dan pembakaran.

Lanjut Zulpan, IL ditangkap oleh Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Luwu Utara pada 9 Oktober 2021 dini hari di Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara.

Setelah ditangkap, IL harus menjalani perawatan di rumah sakit karena sejumlah luka tembak dan penganiayaan yang dialami.

Dugaan penganiayaan itu sempat membuat warga Desa Radda marah sehingga memblokade Jalan Trans Sulawesi.

“Kami yakinkan bahwa Polda Sulsel ingin betul-betul menciptakan sikap profesional kepolisian dan salah satunya menindak tegas anggota yang kedapatan melakukan tindakan represif terhadap masyarakat,” sebut Zulpan.

(Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/22/082052778/buronan-di-luwu-utara-diduga-dianiaya-polisi-saat-ditangkap-ditembak-5-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke