Salin Artikel

11 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Dikosongkan, Wabup: Mereka Masih Bandel...

SERANG, KOMPAS.com - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mendapati adanya tempat hiburan malam di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang yang masih nekat beroperasi.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Serang sudah memperingati agar para pegusaha hiburan malam untuk menutup hingga mencabut izin bangunannya.

"Kami perintahkan untuk pengosongan. Tapi mereka (pengusaha tempat hiburan malam) masih membandel. Malah, infonya tadi malem masih beroperasi," kata Pandji kepada wartawan usai menutup paksa tempat hiburan malam Star Queen, Kamis (21/10/2021).

Menurut Pandji, upaya pengosongan secara paksa tempat hiburan dilakukan untuk mengantisipasi adanya konflik horizontal dan aksi kekerasan.

"Terpaksa kami lakukan langkah pengosogan secara paksa dengan pengambilan barang-barang didalam tempat hiburan malam untuk kami sita," ujar Pandji.

Pandji pun memerintahkan kepada PLN untuk mencabut aliran listrik tempat hiburan malam agar tidak beroprasi kembali.

Ia menegaskan, apabila didapati tempat hiburan malam masih membandel beroprasi maka Pemkab Serang akan membongkar bangunannya.

Bahkan, Pandji mengancam akan menerjunkan alat berat untuk meratakan bangunannya.

"Langkah terakhir yang kami lakukan kami akan bongkar, kami akan bongkar paksa saya turunkan buldoser kalau masih membandel," tegas Pandji.


Berdasarkan temuannya, Pandji mendapati adanya tempat hiburan malam yang memodifikasi bangunannya agar tidak diketahui aparat penegak hukum.

Tempat hiburan malam Star Queen misalnya, saat didatangi di lantai satu seperti tidak ada aktivitas dan menutup akses menuju lantai dua dan tiga.

Akhirnya, petugas gabungan bersama Pandji menemukan akses pintu masuk dan membuka paksa.

Ternyata, di lantai dua dan tiga ditemukan ruangan-ruangan, minuman keras berbagai merek hingga alat kontrasepsi di dalam laci yang berada di lantai dua.

"Mereka ini tidak koperatif dengan ditutupnya pintu yang atas, seolah-olah kami di bawah saja, terpaksa kami bongkar. Setalah kami bongkar ternyata di atas banyak barang terlarang," kata Pandji.

Disebutkan Pandji, Pemkab Serang pada hari ini mengosongkan secara paksa sebanyak 11 tempat hiburan malam yang berada di JLS yang berbatasan dengan wilayah Kota Cilegon.

Selain tempat hiburan, Pemkab Serang juga akan membongkar secara paksa warung remang-remang yang dikhawatirkan dijadikan tempat prostitusi.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/231532078/11-tempat-hiburan-malam-di-kabupaten-serang-dikosongkan-wabup-mereka-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke