Salin Artikel

10 Nelayan Deli Serdang Ditahan Malaysia karena Langgar Batas Wilayah, Akhirnya Dipulangkan

Ke-10 nelayan itu tiba dengan dua di Dermaga Bandar Deli, Belawan pada Kamis (21/10/2021) siang dengan dua perahunya, dikawal dengan satu kapal milik TNI AL. 

Kepada wartawan, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara, Zulfahri Siagian mengatakan ke-10 nelayan itu ditangkap oleh petugas dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Senin (3/10/2021) pagi.

Penangkapan itu dilakukan karena APMM menganggap nelayan-nelayan itu telah melewati batas wilayah Indonesia dan memasuki wilayah Malaysia.

Begitu sampai informasinya, pihaknya langsung meminta Dewan Pimpinan Cabang HNSI Deli Serdang untuk mengumpulkan data-datanya.

Dijelaskannya, dari Kepala Desa Paluh Sibaji, data yang dikirimkan lengkap kemudian diserahkan ke instansi terkait seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, Polair dan lainnya.

Kembali tanpa harus lewati proses hukum

"Alhamdulillah rupanya rejeki teman-teman nelayan ini bisa kembali tanpa proses hukum di Malaysia. Mereka dikembalikan, hanya waktunya saja yang agak sedikit (lama), diperiksa kesehatannya (terakit) Covid-19 juga kondisi kapalnya harus benar dan dikembalikan," katanya.

Dikatakannya, seminggu yang lalu juga telah dipulangkan tiga orang nelayan melalui Bandara Internasional Kualanamu. Sebelumnya, mereka juga melewati batas wilayah dan ditahan di Malaysia. Seharusnya, ada lima orang.

"Harusnya lima orang yang pulang kemarin, tapi hanya tiga yang dipulangkan lewat (bandara) Kualanamu karena dua lainnya positif Covid-19 dan dikarantina di sana," ujarnya.

Masih ada 20 nelayan jalani proses hukum di Malaysia 

Zulfahri menjelaskan, saat ini masih ada sekitar 20-an nelayan asal Deli Serdang dan Langkat yang masih menjalani proses hukum di Malaysia dengan masa hukuman yang bervariasi, mulai dari 1 tahun, 17 bulan dan lainnya.

"Penyebabnya karena melewati batas wilayah. Kondisi kapal ya seperti ini lah. Di laut tak ada tanda apa-apa, ya wajar lah (kalau lewati batas)," katanya. 


Langgar batas wilayah karena cuaca buruk

Sementara itu, Juma yang mengaku sebagai nahkoda kapal itu menjelaskan dia berangkat bersama empat anggotanya pada 30 September. Saat itu dia mencari ikan di wilayah perairan Selat Malaka, yakni di sekitar Pulau Berhala, Serdang Bedagai.

Pada hari ketiga di laut, cuaca buruk dan kapalnya terbawa arus. Saat kondisi mulai membaik dan hendak pulang, kapal petugas Malaysia datang.

"Kondisi kita saat itu kapal kita memang sedang berhenti. Mereka datang, dibilangnya kamu sudah masuki wilayah Malaysia, lalu kami dibawa ke kantornya. Pas ditangkap itu sekitar jam 8 - 9 pagi," katanya. 

Juma mengaku selama di sana, diperlakukan dengan baik. Tidak ada kata-kata maupun perlakuan kasar. Selama di sana, mereka tidur di kantor dan juga diberi makan dengan baik.

"Diperlakukan baik. Cuma ya karena kamu salah kamu duduk dulu. Alhamdulilah tak diproses hukum, diantar pulang," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/152048278/10-nelayan-deli-serdang-ditahan-malaysia-karena-langgar-batas-wilayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke