Salin Artikel

Pemkot Madiun Izinkan Hajatan Pakai Hiburan Saat Level 2, Wali Kota: Tak Boleh Joget-joget

Namun acara hiburan tetap tidak boleh diikuti dengan acara joget-joget.

"Hiburan kalau hanya electon silakan. Tapi hanya satu saja. Tidak boleh banyak dan joget-joget tidak boleh," kata Wali Kota Madiun Maidi kepada Kompas.com, Kamis (21/10/2021) siang. 

Maidi mengatakan, hajatan dengan hiburan tak boleh digelar beramai-ramai karena Kota Madiun masih berduka seiring jumlah warga yang meninggal akibat Covid-19 mencapai 510 orang. 

Mantan Sekda Kota Madiun itu juga mewajibkan seluruh yang terlibat dalam hajatan dilakukan rapid test antigen untuk mengantisipasi penularan Covid-19. 

Apalagi Pemkot Madiun menyediakan fasilitas rapid test antigen gratis bagi warganya. 

Untuk menggelar rapid tes antigen massal, Pemkot Madiun telah mengontrak 14 laboratorium kesehatan swasta. Bahkan kuota rapid tes antigen gratis disediakan bagi 60.000 orang. 

"Jadi yang hajatan wajib diantigen semuanya," jelas Maidi. 

Maidi menyebutkan, total warganya yang sudah mengikuti rapid antigen gratis mencapai 29.000-an orang.

Dari jumlah itu hanya 28 orang yang ditemukan reaktif antigen. 

Ia menambahkan, saat ini tim Satgas Covid-19 melakukan rapid tes antigen acak bagi siswa dan guru di sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka.

"Satu sekolah kita lakukan 70 tes acak pada guru dan siswa. Hasilnya belum ditemukan siswa atau guru yang positif," ujar Maidi. 

Kondisi ini diklaim menunjukkan vaksinasi dan tes antigen efektif mencegah penularan Covid-19 di sekolah yang menggelar PTM.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/124206078/pemkot-madiun-izinkan-hajatan-pakai-hiburan-saat-level-2-wali-kota-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke