Salin Artikel

Bus Arema FC Dirusak Oknum Suporter Persebaya Surabaya, Remaja 15 Tahun Ditangkap

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satu bus pengangkut pemain Arema FC yang sedang parkir di Hotel Saphire, Kota Yogyakarta dirusak oleh oknum suporter Persebaya Surabaya.

Kejadian itu berlangsung pada Rabu (20/10/2021) pukul 22.45 WIB.

Kapolsek Gondokusuman AKP Surahman menjelaskan, kronologi perusakan bus yang ditumpangi pemain Arema FC bermula saat oknum suporter berinisial YS (15) berjalan dari arah timur Jalan Solo. YS berjalan dengan tujuan Malioboro.

Tetapi, sesampainya di depan Hotel Saphire mereka melihat bus pemain Arema diparkir.

"Kelompok ini dari suporter Persebaya ekstrem spanduknya ada. Dia (YS) menuju ke Malioboro, namun pada saat itu melintasi depan Hotel Saphire. Terlihat itu ada bus Arema, akhirnya dia melakukan penyerangan kurang lebih 10 orang, pengakuan 10 orang," ucap Surahman saat ditemui di Polsek Gondokusuman, Kamis (21/10/2021).

Surahman menjelaskan, YS tiba di Kota Yogyakarta dengan cara ngeteng. Mereka menyetop truk dari Sidoarjo dan menumpang hingga sampai di Kota Yogyakarta.

"Itu bahasanya ngeteng. Jadi naik menyetop truk naik, setelah itu pindah truk naik, setelah itu berpindah lagi ke truk berikutnya di suatu tempat lagi naik, akhirnya sampai Yogyakarta," kata dia.

YS bersama rombongan melakukan perusakan bus dengan cara melempar kaca depan bus dengan menggunakan batu. Sehingga, mengakibatkan kaca depan dan spion bus Arema FC mengalami kerusakan.

Dari 10 pelaku yang melakukan perusakan YS hanya mengenal sebanyak 5 orang. Tetapi pelaku lainnya YS tidak mengenalnya.

"Bus terkena lemparan batu di kaca, saat ini kita amankan satu batu. Kita sudah gali sementara keterangan yang kita dapat itu ada lima yang diketahui identitasnya oleh satu pelaku yang kita amankan," jelas dia.

Untuk pelaku lainnya belum diketahui identitasnya dan masih dalam pengembangan pihak Kepolisian.

Surahman menjelaskan YS ditangkap setelah melakukan perusakan. YS ditangkap oleh satpam hotel dan dari pihak Arema FC, saat ditangkap YS terpengaruh minuman alkohol.

"Tadi malam saat ditangkap memang bau alkohol," kata dia.

Atas perbuatannya YS terancam pasal 170 dengan bersama-sama melakukan kekerasan kepada orang dan barang dengan ancaman 5 tahun penjara, dan pasal 406 terkait perusakan.

"Ancaman Pasal 170 bersama-sama melakukan kekerasan orang dan barang ancaman 5 tahun, serta pasal 406 soal perusakan. Sementara kita dalami, karena anak-anak kita dampingi. Orangtua juga sudah dihubungi," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/21/121210478/bus-arema-fc-dirusak-oknum-suporter-persebaya-surabaya-remaja-15-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke