Salin Artikel

Harapan Bupati Ibrahim Ali Usai Presiden Jokowi Tanam Mangrove di Tana Tidung

Ia menilai, agenda penanaman pohon bakau di lahan seluas 180.000 hektar di areal pertambakan Desa Bebatu yang diinisiasi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), menjadi pertanda penyelesaian masalah lahan untuk pemerintah daerah KTT.

"Kedatangan Pak Jokowi merupakan sebuah kehormatan untuk KTT. Tentu saja kami Pemerintah Daerah memiliki harapan terhadap penyelesaian kasus nihilnya lahan Pemda KTT akibat dikuasai korporasi," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

Ibrahim mengaku cukup yakin kalau Presiden Jokowi memandang penting KTT yang tidak memiliki lahan atau aset pemerintahan di usia yang sudah menginjak 14 tahun ini.

"Memang masalah lahan, saya sebagai perwakilan Pemda KTT tidak berbicara banyak dengan Pak Jokowi saat kedatangan beliau. Namun ada jaminan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya bahwa masalah itu pasti menjadi atensi pusat," imbuhnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan agar KTT terus berbenah dan terus melakukan pembangunan berkelanjutan dengan melihat prospek perkembangan secara ekonominya.

"Kalau masalah lahan, bilang Bu Menteri sudahlah, sudah pasti akan kita selesaikan. Saya yakin Menteri LHK lebih menitikberatkan untuk membantu pembangunan KTT. Pertimbangannya, pemerintah harus punya wilayah pemerintahan pastinya," tegas Ibrahim.

Tidak memiliki gedung pemerintahan

Untuk diketahui, sejak dibentuk tahun 2007, Kabupaten Tana Tidung (KTT) Provinsi Kalimantan Utara, diklaim tidak memiliki aset dan tidak ada gedung yang menjadi pusat pemerintahan representatif.

"KTT berusia 14 tahun namun tidak memiliki gedung pemerintahan. Wilayah kami tercatat memiliki luas sekitar 4.824 kilometer persegi atau sekitar 400.000 hektar lebih. Tapi semua tanah dimiliki perusahaan," ujar Bupati KTT Ibrahim Ali, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/9/2021).

Dari catatan Ibrahim, sekitar 193.000 hektar lahan di KTT merupakan kawasan Hutan Tanam Industri (HTI) serta Hutan Tadah Hujan (HTH) milik PT Adindo.

Dan sekitar 193.000 hektar lain merupakan HTI dan HTH milik PT Intraca.

"Sementara sekitar 30 persen wilayah KTT adalah lahan gambut. Dan Areal Penggunaan Lain (APL) kita itu sudah terbit untuk izin perkebunan sawit, selebihnya adalah Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK)," tambahnya.

Bahkan, bangunan sekolah dengan luasan sekitar 56 hektar, yang dibangun di lahan milik anak perusahaan BUMN, justru menjadi polemik karena perusahaan meminta pembayaran sewa kepada Pemerintah Daerah KTT.

"Ini juga menjadi pertanyaan kami, ini lucu menurut kami. PT kok memiliki HGB di areal APL? Kita pertanyakan kenapa bisa sertifikat lahan dikeluarkan?" katanya lagi.


Akan tunjuk Bundaran sebagai lokasi pemerintahan

Sejak 14 tahun lalu, Pemerintah Daerah KTT hanya menumpang kantor di Dinas Kesehatan yang ada di Jalan Tanah Abang Nomor 1, Desa Tedong Pale Induk, Kecamatan Sesayap.

Ibrahim menegaskan, kondisi KTT cukup memprihatinkan karena bagaimana mungkin sebuah kabupaten tidak memiliki aset ataupun gedung pemerintahan.

"Indonesia sudah merdeka 76 tahun lho, kok masih ada kabupaten tidak memiliki aset atau gedung pemerintahan karena semua lahan dikuasai perusahaan? Paling tidak perusahaan mengalah lah karena ini demi kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan perorangan atau pribadi," katanya.

Pemerintah Daerah Tana Tidung sudah melakukan kajian yuridis dan menunjuk sebuah lokasi bernama Bundaran sebagai tempat gedung pemerintahan nantinya.

Bundaran dinilai paling strategis dan bisa dijangkau semua kecamatan yang ada, baik Kecamatan Sesayap, Sesayap Hilir, Tana Lia, Betayau, dan Muruk Rian.

Untuk masalah ini, Ibrahim Ali tengah menjalin komunikasi serta koordinasi dengan sejumlah pejabat tinggi negara.

Antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL), dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Ia juga melakukan audiensi dengan Menteri BUMN, dengan harapan aset-aset yang dibangun pemerintah di atas lahan perusahaan bisa dihibahkan untuk masyarakat KTT.

"Kami harap Kemen LHK memproses ini agar masyarakat KTT punya pusat pemerintahan yang representatif. Kita tidak berani ambil langkah, karena ini merupakan HGU perusahaan. Sejauh ini, tim PPKH sudah turun mengecek itu semua, mengambil data untuk proses alih status kawasan hutan itu. Mudah mudahan bisa cepat prosesnya," harapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/20/144604678/harapan-bupati-ibrahim-ali-usai-presiden-jokowi-tanam-mangrove-di-tana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke