Salin Artikel

Seorang Polisi di Lampung Terlibat Perampokan Mobil Mahasiswa, Kapolda: Pasti Saya Pecat!

Polisi itu merampok Toyota Yaris yang dipakai seorang mahasiswa berinisial  GTW (19) di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, Sabtu (9/10/2021).

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Hendro Sugiatno, tersangka berinisial Bripka IS itu akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.

"Tidak ada namanya pilih-pilih kasih. Jika itu anggota saya, tetap saya tindak," kata Hendro usai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Rabu (20/10/2021).

Hendro menambahkan, Bripka IS masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Ancaman pidana bagi anggota yang terlibat perampokan itu, kata Hendro, tidak beda dengan sipil, yakni maksimal 12 tahun penjara.

"Pasti dipidanakan, maksimal 12 tahun penjara. Dan pasti saya pecat," kata Hendro.

Hendro mewanti-wanti, agar setiap anggota kepolisian tidak melakukan tindak pidana maupun hal lain yang bertentangan dengan kode etik.

"Kalau dia bandar narkoba, kalau dia melawan, bila perlu ditembak," kata Hendro.

15 anggota sudah dipecat

Hendro menambahkan, hingga saat ini sudah ada 15 anggotanya yang dipecat secara tidak hormat.

Belasan anggota tersebut terlibat tindak kriminal dan pelanggaran kode etik kepolisian.

Salah satu kasus yang menonjol adalah perampokan satu truk pengangkut pupuk kotoran sapi di Tanjung Bintang pada 30 November 2020.


Sebanyak dua anggota Polresta Bandar Lampung, seorang pecatan Brimob, dan honorer Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut keterangan korban, tiga orang pelaku keluar dari dalam mobil yang mencegatnya tersebut dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.

"Pasti saya pecat setiap anggota yang terlibat tindak pidana. Tidak ada pandang bulu, tidak ada keistimewaan. Semua akan diproses," kata Hendro.

Sebelumnya, dua mahasiswa di Bandar Lampung mengaku menjadi korban perampokan saat sedang nongkrong di Lapangan Engal.

Korban menyebut, pelaku perampokan mengaku sebagai anggota polisi. Perampok itu menuduh korban terlibat kasus narkoba.

Bahkan, kedua korban diculik dan diturunkan di Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi Devi Sujana membenarkan adanya kejadian perampokan tersebut.

Menurut Devi, pada saat kejadian kedua korban sedang membawa mobil Toyota Yaris bernomor kendaraan BE 1062 XX.

"Mobil itu baru dibeli tiga hari sebelumnya dari dealer," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (12/10/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/10/20/141054878/seorang-polisi-di-lampung-terlibat-perampokan-mobil-mahasiswa-kapolda-pasti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke