Salin Artikel

Yogyakarta Masuk PPKM Level 2, Satgas Covid-19: Tugas Kita Makin Berat

DIY yang semula berada di level 3 kini menjadi level 2. 

Pada PPKM level 2, pelonggaran terjadi di berbagai sektor.

Hal itu disertai konsekuensi semakin beratnya tugas Satgas Covid-19 dan pihak terkait dalam penegakan aturan protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, dalam PPKM level 2 ini berbagai sektor sudah mulai dilonggarkan.

Misalnya, anak di bawah 12 tahun sudah diizinkan masuk mal, tempat bermain dan bioskop diperbolehkan buka, dan objek wisata dibuka dengan kapasitas 25 persen.

Tidak hanya itu, hajatan juga sudah diperbolehkan dalam PPKM level 2 ini, dengan catatan seizin Satgas Covid-19 dan tidak diperkenankan makan di tempat.

“Hajatan sudah diperbolehkan dengan tidak makan di tempat, pengawasannya kita serahkan di satgas di tingkat desa dan kapanewon. Pertunjukan seni sudah diperbolehkan dengan maksimal kapasitas 50 persen,” kata Noviar, Rabu (20/10/2021).

Menurut Noviar, petugas penegak aturan prokes kini memiliki tugas yang semakin berat.

“Tugas kita semakin berat karena kelonggaran ini karena tugas kita jangan sampai ada lonjakan setelah Natal dan Tahun Baru (nataru),” imbuh Noviar.

Hal itu dilakukan agar jangan sampai terjadi penularan saat aturan mulai dilonggarkan.

Selain itu, Satpol PP DIY juga tetap melakukan pengawasan di 33 lokasi destinasi wisata yang ada di DIY.

“Gakkum tetap awasi prokes ditugaskan di 33 destinasi wisata pantai dan gunung,  tetap terapkan prokes, tetap patroli terutama di dalam kepatuhan masker dan jaga jarak,” kata dia.

Satpol PP bersama TNI dan Polri menegaskan, terus melakukan patroli dengan mendatangi tempat usaha dan kegiatan masyarakat untuk melakukan pengecekan penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi.

Namun, ia mengakui belum semua lokasi tempat usaha di DIY mendapatkan QR Code PeduliLindungi, mengingat kewenangan penerbitan QR Code berada di Kementerian Kesehatan.

“QR code lama (penerbitan) apalagi di OPD belum semuanya di kantor saya belum turun, rumah makan banyak yang belum turun, saya yakin di objek wisata juga sama. Prokes harus super ketat, wisatawan masuk Yogyakarta harus mematuhi ketentuan berlaku di Yogyakarta,” pungkas dia.

Sebelumnya, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) meminta warganya tetap berada di rumah selagi tidak ada kepentingan mendesak.

Permintaan itu dilontarkan menanggapi turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di DIY. 

"Kalau enggak perlu, enggak usah pergi," ucap HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut HB X, jumlah kasus Covid-19 di DIY masih fluktuatif, sehingga masyarakat dirasa masih perlu mengurangi mobilitas.

Dia juga kembali mengingatkan warganya agar terus menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimana pun kondisi masih fluktuatif OTG-nya," sebut HB X.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/20/114156478/yogyakarta-masuk-ppkm-level-2-satgas-covid-19-tugas-kita-makin-berat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke