Salin Artikel

Turun ke Level 2, Kabupaten Madiun Buka 59 Tempat Pariwisata

“Khusus untuk tempat wisata sesuai Inmedagri boleh dibuka dengan kuota 25 persen dan wajib menerapkan ketat prokes,” kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Madiun, Anang Sulistijono kepada Kompas.com, Rabu (20/10/2021).

59 destinasi wisata dibuka

Menurut Anang, total jumlah tempat pariwisata yang siap buka di masa PPKM Level 2 ada sebanyak 59 destinasi.

Hanya saja untuk pembukaan resminya masih menunggu instruksi bupati Madiun.

“Untuk pembukaan resmi menunggu surat instruksi bupati. Saat ini seluruh pelaku wisata sudah kami sampaikan agar menyiapkan diri,” kata Anang.

Anang menyatakan, pembukaan tempat wisata kemungkinan akan mulai berlaku Minggu (24/10/2021).

Dia memastikan, sarana prokes untuk pembukaan tempat wisata sudah disiapkan masing-masing pengelola tempat wisata.

Bahkan pemerintah sudah melakukan simulasi dan mengecek persiapan tempat wisata yang akan buka pada PPKM Level.

“Minggu ini kami cek ke semua tempat wisata yang akan dibuka pada masa PPKM level dua. Termasuk aplikasi yang disarankan Inmedagri,” ungkap Anang.

Meski dibuka, namun penyelenggaraan kegiatan atau acara di tempat wisata sementara belum boleh dilaksanakan.

Bagi tempat wisata yang terjangkau sinyal seluler, pengunjung wajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Sementara bagi yang terkendala sinyal, pengunjung cukup menunjukkan kartu vaksin.

Anang menambahkan semua pengelola wisata sudah mengajukan untuk mendapatkan barcode aplikasi PeduliLindungi.

Kendati demikian belum semua tempat wisata mendapatkan barcode tersebut.

“Untuk sementara yang mendapatkan barcode baru empat tempat wisata. Tapi dalam minggu ini mungkin banyak tambahan karena belum semua pengelola wisata melaporkan ke kami.

Ia menegaskan, pengunjung yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi atau kartu vaksin tidak boleh masuk ke tempat wisata.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/20/100640778/turun-ke-level-2-kabupaten-madiun-buka-59-tempat-pariwisata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke