Salin Artikel

Kota Banjarmasin Kini Berlaku Aturan PPKM Level 2

Sebelumnya, selama dua bulan lamanya, PPKM Kota Banjarmasin terus berada di level 4.

Keputusan turunnya level PPKM Kota Banjarmasin telah diumumkan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan, Keputusan turunnya level PPKM diperkuat telah keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri

Penurunan level PPKM itu juga telah diperkirakan oleh Pemkot Banjarmasin menyusul terus melandainya angka kasus Covid-19.

"Alhamdulillah berdasarkan Inmendagri yang baru nomor 54, tahun 2021 kita berada di level II. Dan tentu ini sesuai perhitungan kita," ujar Machli Riyadi kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Capaian turunnya PPKM Kota Banjarmasin ke level 2 kata Machli sangat diapresiasi olehnya.

Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah bahu membahu bersama-sama terlibat sehingga kini Kota Banjarmasin berada di PPKM level 2.

"Capaian ini tentu atas kerjasama semua pihak, terhadap ketaatan penerapan protokol kesehatan," tambahnya.

Agar level PPKM tidak kembali naik, Machli berharap agar masyarakat tak larut dalam euforia yang berlebihan, apalagi sampai lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Atas nama Tim Satgas Covid 19, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada semua pihak. Dan jangan lupa masyarakat tetap wajib disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/175106878/kota-banjarmasin-kini-berlaku-aturan-ppkm-level-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke