Salin Artikel

2 Kurir Antar 6 Kg Sabu dari Malaysia, Akan Diedarkan ke Madura dan Jember

Dua pelaku itu adalah LK (30), warga asal Karang Kokap, Jenggawah, Jember. Sedangkan Z (28) asal Sokobenah Sampang Madura.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram yang akan diedarkan ke Pulau Madura dan Jember.

Bermula informasi pihak Bea Cukai

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan, pengungkapan ini ialah hasil kolaborasi antara Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya dan Ditresnarkoba Polda Jatim.

Kejadian berawal dari adanya informasi dari Bea Cukai bahwa ada barang yang dicurigai dan diduga narkotika pada Kamis (7/10/2021).

Informasi tersebut lantas diteruskan ke Ditresnarkoba Polda Jatim hingga kemudian dilakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan paket yang dikirimkan melalui pelabuhan itu.

"Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka inisial LK dan ZN," kata Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (19/10/2021) siang.

Barang dikirim dari Malaysia

Gatot menuturkan, dari interogasi yang dilakukan oleh petugas terhadap kedua tersangka, barang haram ini berasal dari Malaysia.

"Sementara dari pengakuan pelaku, keduanya mendapat upah Rp 20 juta untuk setiap pengiriman 2 kilogram sabu. Mereka mengakuinya begitu (dua kali), tetapi kami akan terus dalami kasus ini," tutur dia.

"Hasil dari pengakuan LK dan Z selalu melakukan kegiatan ini sudah kedua kalinya, mereka ini hanya sebagai kurir," jelas Samsul Makali.

Tak hanya itu, Samsul menyebutkan, setiap melakukan pengiriman sebanyak 6 kilogram sabu, pelaku harus mengantarnya ke Pulau Madura dan Jember.

"Sampai saat ini, anggota masih memburu tersangka lain inisial SY, yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang menyuruh kedua tersangka mengambil paket sabu tersebut," pungkas Samsul.

Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 122 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/144230578/2-kurir-antar-6-kg-sabu-dari-malaysia-akan-diedarkan-ke-madura-dan-jember

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke