Salin Artikel

Kejaksaan Diminta Terbuka soal Kasus Dugaan Pengadaan Ambulans di Kalbar

PONTIANAK, KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji telah memutuskan menarik semua ambulans infeksius yang berada di sejumlah rumah sakit di daerah untuk diserahkan kepada kejaksaan sebagai barang bukti.

Sutarmidji meminta kejaksaan mengusut dan memproses hukum bagi semua yang terlibat penyimpangan dalam pengadaan tersebut.

"Saya telah putuskan menarik 12 mobil ambulans dan menyerahkan kepada kejaksaan sebagai barang bukti, supaya jaksa periksa semuanya. Klirkan dulu. Kalau sudah klir baru diserahkan ke kabupaten kota lagi,” kata Sutarmidji dalam keterangan suara yang diterima Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Sutarmidji meminta proses penyelidikan dilakukan terbuka dan menjelaskan ihwal proses penunjukkan langsung, agar tidak ada opini yang menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa semua telah dilakukan bermasalah dan dikorupsi.

“Saya tidak mau ada yang ditutup-tutupi. Jika indikasi penyimpangan, ungkap. Kalau ada indikasi yang terima uang, dan beking perusahaan, ungkap. Termasuk jika ada keterlibatan saya, kepala dinas, ungkap semua,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, pengadaan sebanyak 12 mobil ambulans oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) diduga bermasalah. Saat ini, perkara tersebut tengah diselidiki kejaksaan.

Kepala Seksi C Intelejen Kejaksaan Tinggi Kalbar, Thoriq Mulahela membenarkan penyelidikan.

Menurut dia, dugaan perkara tersebut berdasarkan pengaduan masyarakat dan sedang dalam tahap klarifikasi.

“Benar. kita menerima pengaduan masyarakat, jadi sekarang kita melakukan proses klarifikasi,” kata Thoriq kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).

Menurut Thoriq, melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dalam sebuah pengaduan adalah hal biasa.

Namun, Thoriq enggan menjelaskan pokok materi perkaranya.

“Biasalah itu proses klarifikasi, tidak perlu terlalu heboh. Seperti kita menerima pengadian lain kan pasti kita tindak lanjut. Tapi jika materinya tidak bisa kita cerita, saya tidak bisa masuk ke pokok materinya. Intinya kita lagi melakukan proses klarifikasi,” terang Thoriq.

Sebelumnya, Gubernur Kalbar menyerahkan bantuan 12 ambulans untuk rumah sakit kabupaten kota se-Kalbar, pada Senin 30 Agustus 2021.

Adapun 12 daerah yang mendapatkan bantuan ambulans yakni Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Melawi, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak, dan Provinsi Kalbar.

Gubernur Sutarmidji mengatakan bantuan ambulans ini bukan untuk pengantaran jenazah, melainkan diperuntukkan menjemput pasien yang positif Covid-19.

Selain itu, kata dia, akan lebih bagus disiapkan isolasi terpadu yang terpusat.

Di mana orang yang terkonfirmasi tidak boleh dijemput dengan mobil sembarangan harus dengan ambulans standar yang ada oksigen.

“Makanya saya beli dan minta mobil yang betul standar. Awalnya mau beli yang kecil, saya bilang tidak usah itu hanya untuk bawa jenazah. Kalau yang ini kan vaksin pun bisa,” ujar Sutarmidji.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/144158178/kejaksaan-diminta-terbuka-soal-kasus-dugaan-pengadaan-ambulans-di-kalbar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke