Salin Artikel

61 Tempat Wisata di Klaten Diizinkan Buka Kembali, Pengunjung Dibatasi 25 Persen

KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, membuka kembali tempat wisata di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2.

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Kebudayaan (Disparbudpora) Kabupaten Klaten, Sri Nugroho mengatakan, meskipun telah diizinkan buka kembali, jumlah pengunjung yang masuk masih tetap dibatasi 25 persen dari kapasitas.

Selain itu, pengelola tempat wisata maupun pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat untuk mengantisipasi munculnya klaster Covid-19.

"Kami meminta pengelola menerapkan sistem tutup buka sesuai dengan kapasitas 25 persen. Misalkan ada 10 orang keluar, masuknya harus 10 orang," kata Nugroho di Klaten, Jawa Tengah, Selasa (19/10/2021).

Berdasarkan data ada 61 tempat wisata yang tersebar di Kabupaten Klaten. Tempat wisata itu terdiri dari wisata alam, wisata religi maupun wisata air (tirta).

Semua lokasi wisata tersebut sudah diizinkan untuk menerima kembali kunjungan wisatawan.

Sementara untuk pengawasan protokol kesehatan (prokes), Nugroho meminta kepada semua pengelola tempat wisata di Klaten untuk membentuk satuan tugas (satgas).

"Jadi satgas pengelola tempat wisata itu harus betul-betul menegakkan disiplin. Dan harus bekerja sama dengan Muspika maupun dengan tenaga medis Puskesmas," terang Nugroho.

Nugroho mengaku telah mengajukan aplikasi PeduliLindungi ke Kementerian Kesehatan.

Aplikasi PeduliLindungi rencananya akan dipasang di lima tempat wisata di Klaten.

"Kami masih menunggu respon dari Kementerian Kesehatan," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/115014978/61-tempat-wisata-di-klaten-diizinkan-buka-kembali-pengunjung-dibatasi-25

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke