Salin Artikel

Kepala Dusun yang Berjoget di Atas Meja Kades Dirumahkan, Harus Sumbangkan Gaji ke Fakir Miskin

Sosok yang berjoget itu merupakan Agus Sugiarto, kepala dusun Payaman, Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Dalam video berdurasi 20 detik itu, Agus yang memakai pakaian biru terlihat berjoget di atas meja Kepala Desa Trayang.

Video itu awalnya diunggah akun @alif_al_alif di media sosial TikTok. Belakangan, video tersebut dihapus dari akun itu.

Namun, video tersebut telanjur viral dan diunggah di media sosial lain. Salah satunya diunggah akun Facebook, Mey Ho Mey.

“Perangkat Desa Trayang, tiktok naik meja kantor desa,” tulis @Mey Ho Mey dalam unggahannya di Facebook.

Sejak diunggah pada 13 Oktober pukul 23.04 WIB, video tersebut ditanggapi 235 akun, dikomentari 160 kali, dan dibagikan 75 kali.

Kepala Desa Trayang, Setyo Budi membenarkan video tersebut. Ia memperkirakan video itu diambil pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB.

Budi mengaku tak berada di kantor pada saat itu. Ia sedang menghadiri acara di luar kantor.

“Kalau ada saya, enggak berani dia (berjoget di atas meja),” kata Budi kepada Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Aksi Agus itu membuat sejumlah warga mendatangi Kantor Desa Trayang pada Kamis (14/10/2021). Mereka memprotes video yang viral di media sosial itu.

Budi pun langsung memanggil kepala dusun tersebut untuk meminta klarifikasi.

Keputusan itu, kata dia, merupakan jalan tengah yang bisa diambil pemerintah desa.

“Saya rumahkan, rencana kami tiga bulan,” jelas Budi.

Menyumbangkan penghasilan kepada fakir miskin

Budi menyebut, Agus tak hanya dirumahkan. Budi juga menyarankan Agus menyerahkan gaji yang diperoleh sebagai kepala dusun kepada fakir miskin dan anak yatim di desa itu.

Agus diminta menyerahkan gaji yang diperoleh selama tiga bulan dirumahkan.

“Dia (Agus) akan menyerahkan haknya siltap (penghasilan tetap) itu selama tiga bulan kepada fakir miskin atau yatim piatu yang ada di Desa Trayang," kata dia.

Budi menambahkan, penghasilan tetap yang diperoleh perangkat desa seperti Agus mencapai Rp 2,2 juta per bulan.

“Saya sudah menghubungi saudara Agus, dia juga bisa menerima,” jelas dia.

(KOMPAS.com/Kontributor Nganjuk, Usman Hadi)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/19/051500978/kepala-dusun-yang-berjoget-di-atas-meja-kades-dirumahkan-harus-sumbangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke