Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kudus AKP Agustinus David membenarkan perihal tersebut.
Menurut David, saat ini kasus dugaan kejahatan asusila tersebut masih didalami oleh kepolisian.
"Perkembangan kasus masih dalam tahap penyelidikan," terang David saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (18/10/2021).
Dugaan perbuatan cabul tersebut terjadi pada Jumat (8/10/2021) siang di rumah si nenek yang sedang sepi.
Saat itu korban tertidur di kamarnya hingga kemudian remaja tersebut langsung masuk dan berbuat mesum.
Mengetahui hal itu, korban lantas berontak serta berteriak sampai akhirnya DT kabur keluar rumah.
Kesal karena telah menerima perlakuan cabul, korban didampingi kuasa hukumnya lantas mengadu ke Mapolsek Jati hingga diteruskan ke Satreskrim Polres Kudus.
"Kami masih dalami dengan mengklarifikasi dan memeriksa alat bukti," sebut David.
https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/205201378/nenek-di-kudus-diduga-jadi-korban-pencabulan-remaja-17-tahun