Salin Artikel

Sidang Sate Sianida, Nani Meminta Maaf dan Mengaku Menyerahkan Diri ke Polisi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Sidang sate sianida dengan terdakwa Nani Aprilliani Nurjaman (25) di ruang sidang 1 Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Bantul, DI Yogyakarta.

Nani meminta maaf kepada keluarga Bandiman, tukang ojek yang anaknya menjadi korban sate sianida.

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin dan 2 hakim anggota yakni Sigit Subagyo dan Agus Supriyana.

Sedangkan dari dari tim jaksa penuntut umum (JPU) terdiri dari Sulisyadi, Meladissa Arwasari, Nur Hadi Yutama dan Ahmad Ali Fikri.

Selanjutnya untuk ketiga penasehat hukum terdakwa yakni R. Anwar Ary Widodo, Fajar Mulia dan Wanda Satria.

Adapun Nani mengikuti sidang dari Lapas Perempuan II B Yogyakarta, di Gunungkidul.

Ada 5 saksi yang dihadirkan termasuk kedua orangtua Naba Faiz (10) korban meninggal dunia yaitu Bandiman dan Titik Rini.

Majelis hakim menanyakan beberapa pertanyaan, salah satunya kronologi sate sianida.

Bandiman pun menceritakan awal mula bertemu Nani, saat beristirahat di Masjid Nurul Islam, Jalan Gayam, Kota Yogyakarta.

Nani pun meminta untuk mengantarkan sate takjil ke orang yang bernama Tomi beralamat di villa bukit asri Bangunjiwo, Bantul.

Sampai akhirnya dikonsumsi keluarga Bandiman, sampai akhirnya Naba meninggal.

Aminuddin menanyakan apakah Bandiman dendam terhadap Nani.

"Insya Allah tidak Pak, karena mungkin rezekinya (Naba) sampai segitu. Tapi saya minta ke jajaran penegak hukum semoga Mbak Nani dihukum dengan perbuatan yang setimpal," ucapnya menjawab pertanyaan hakim ketua.

Minta maaf

Dalam kesempatan itu, majelis hakim mengabulkan permintaan dari penasehat hukum agar Nani bisa meminta maaf kepada keluarga almarhum Naba Faiz (10), bocah yang mengkonsumsi sate sianida yang diraciknya.

Berulang kali permintaan maaf keluar dari wanita yang mengenakan jilbab hitam itu.

"Saya benar-benar minta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bandiman. Atas kejadian yang menimpa Naba Faiz," kata Nani Senin (18/10/2021).

Nani mengaku tidak ada niat untuk membunuh Naba.

"Karena saya benar-benar tidak tahu kalau obat yang saya kasih ke bumbu sate itu menyebabkan seperti itu," ucap Nani.

Dalam sidang itu, tim penasihat hukum Nani sempat menanyakan apakah Nani ditangkap polisi atau menyerahkan diri, dan hakim ketua langsung menanyakan kepada terdakwa.

 "Saya menyerahkan diri, saat itu saya bingung dan ketakutan karena yang jadi korban bukan yang dituju. Akhirnya saya menelepon teman saya yang tugas di Polres Kota (Polresta Yogyakarta) dan cerita kronologinya bagaimana,"ucap Nani

Titik mengatakan  dirinya telah memberikan maaf kepada Nani, tetapi untuk kasus hukum harus tetap sesuai aturan yang berlaku.

"Walaupun saya sudah maafkan keadilan tetap harus jalan. Keadilan harus jalan, proses hukum harus jalan," ucap Titik.

Saat persidangan tangis Titik pecah saat dimintai keterangan majelis hakim saat mengingat anak keduanya keracunan dan meninggal dunia.

"(Naba) Sudah meninggal pak. Karena racun Pak, sianida. 25 April 2021. Di Salakan, Bantul," kata Titik.

Dia pun menceritakan, kasus itu bermula saat Bandiman yang berprofesi sebagai tukang ojek online pulang membawa sate.

"Naba  lari ke belakang ambil air dingin. Saya makan setengahnya lagi (lontong dan bumbu)," katanya.

Lalu, dirinya membuka dan menyuapi kepada Naba. Titik yang mengonsumsi lontong campur bumbu sate mengaku pusing.

Naba dilarikan ke RSUD Kota Yogyakarta dan meninggal dunia.

Aminuddin menyebut sidang dilanjutkan Kamis (21/10/2021) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari JPU sejumlah 4 orang. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/180334878/sidang-sate-sianida-nani-meminta-maaf-dan-mengaku-menyerahkan-diri-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke