Salin Artikel

Wagub Lampung Diteror 2 Debt Collector Pinjol, Ini Kata Polisi

KOMPAS.com - Saat ini, teror pinjaman online (pinjol) ilegal sedang marak terjadi di kalangan masyarakat.

Namun ternyata, bukan hanya masyarakat saja yang menjadi korban atas teror pinjol ilegal tersebut. Baru-baru ini, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) pun menjadi korbannya.

Minggu, (17/10/2021), Nunik membagikan ceritanya saat diteror dua pinjol itu melalui akun instagramnya. 

Pada tangkapan layar chat, Nunik terlihat membalas spam tersebut.

"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi!!!" 

Diketahui, dua pinjol yang menerornya bernama Pinjam Dompet dan Bantu Pinjam. Dua pinjol diduga ilegal itu mencari satu orang yang sama.

Nunik diteror dua pinjol itu karena nomor ponselnya dijadikan penanggung jawab pinjaman oleh seseorang yang tak dikenalnya.

Terkait dengan pinjol ilegal, Kabid Humas Polda Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) pun angkat bicara.


Kata Pandra, jajaran Polda Lampung masih menyelidiki keberadan perusahan swasta yang melakukan pinjaman online secara ilegal yang merugikan masyarakat khusus di Lampung.

Bukan tanpa alasan apabila pihaknya mencari keberadaan perusahaan pinjol ilegal tersebut. Sebab, kata Pandra, dalam beberapa kasus mereka menangih dengan kasar bahkan mengancam.

"Lembaga keuangan ilegal itu menagih dengan cara kasar bahkan sampai mengancam keselamatan jiwa nasabahnya," kata Pandra, Senin (18/10/2021).

Bukan itu saja, lanjut Pandra, penyedia pinjaman itu pun tak segan-segan untuk membuka aib dan membuat fitnah nasabah kepada pihak keluarganya dan ke seluruh nomor yang ada di dalam ponsel korbannya.

Kata Pandra, praktik pinjol seperti itu bukannya membantu rakyat kecil dalam mengembangkan usahanya, justru sebaliknya 'mencekik leher' masyarakat.

 

(Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/164011278/wagub-lampung-diteror-2-debt-collector-pinjol-ini-kata-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke