Salin Artikel

Mentan Minta Badan Karantina Perketat Produk Pertanian yang Masuk ke Indonesia

KUPANG, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendorong Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperketat setiap produk pangan dan makanan yang masuk melalui pintu-pintu bandara dan pelabuhan seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Limpo saat memimpin upacara Hari Karantina Pertanian 2021 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/10/2021).

"Tugas dari karantina pertanian ini sangat penting untuk melakukan pelayanan, menjaga kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan dari ancaman hama atau penyakit hewan dan tumbuhan, serta menggerakkan roda perekonomian selama masa pandemi," ujar Limpo, Senin.

Karantina pertanian, menurut Limpo, harus berada di garda terdepan dalam mengemban tugas sebagai benteng perlindungan sumber daya alam hayati dan pertanian negara.

Badan Karantina juga diharapkan mampu membangun dan mendorong ekspor komoditas pertanian Indonesia pada saat pemulihan ekonomi dunia terjadi.

"Secara khusus, saya memberikan tugas strategis kepada Badan Karantina Pertanian untuk mengawal program peningkatan ekspor melalui Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) selama kurun waktu 2020 hingga 2024. Kesuksesan program tersebut memerlukan sinergi dengan berbagai pihak," katanya.

Sebagaimana diketahui, salah satu pencapaian sinergitas dalam pencapaian Gratieks adalah kegiatan merdeka ekspor yang dilepas langsung oleh Presiden Joko Widodo secara serentak melalui 17 pintu ekspor dengan nilai Rp 7,2 triliun.

Kegiatan ini, kata dia, memberikan harapan baru bagi para petani dan pelaku usaha pertanian agar lebih berkembang lagi.

"Diharapkan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada lagi yang tidak melakukan ekspor. Semua harus ekspor demi negara kita tercinta ini," katanya.

"Alhamdulillah berkat sinergi seluruh pemangku kepentingan, tercatat kopi, tanaman obat, aromatik dan buah-buahan kita makin perkasa di pasar dunia, menyusul sarang burung walet dan porang, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo," imbuh Limpo. 

Berkaitan dengan hal ini, Limpo mengapresiasi kemampuan Badan Karantina dalam menjalankan amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Menurutnya, Badan Karantina terbukti mampu menjaga kelestarian sumber daya alam hayati dengan melakukan pengawasan terkait maraknya isu peredaran ilegal, hewan, tumbuhan dan produknya, hingga memberikan pembinaan teknis dan akses informasi bagi para pelaku usaha pertanian atau eksportir.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/18/112809178/mentan-minta-badan-karantina-perketat-produk-pertanian-yang-masuk-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke