Salin Artikel

Kantor Pinjol Pontianak yang Digerebek Polisi Tak Miliki Plang Nama, Aktivitasnya Dikeluhkan Warga

Perusahaan pinjaman online yang digerebek tersebut bernama PT SUmber Rejeki Digital.

Kanto tersebut berada di Gang Sukur, Jalan Veteran, Kecamatan Pontianak Selatan. Letaknya hanya beberapa meter dari simpang empat Pasar Flamboyan yang mengmenghubungkan jalan utama yakni Jalan Gajah Mada, Jalan Veteran, Jalan Budi Karya dan Jalan Pahlawan.

Walaupun sebuah PT, tak ada plang nama perusahaan pinjaman online di depan kantor yang digerebek tersebut.

Rumah yang dijadikan kantor pinjol memiliki dua lanati berwarna putih kusam, dengan pintu berwana abu - abu bernomor rumah 18.

Rumah tersebut memiliki pagar besi tralis berwarna merah karat, dengan lantai teras porselin putih kusam. Rumah yang di grebek itu berada pada urutan kedua bila dihitung dari gerbang Gang arah jalan Veteran.

Mereka menjalankan 14 aplikasi ilegal yang tak terdaftar di Ototitas Jasa Keuangan (OJK). Total ada 1.600 nasabah dengan perputaran uang mencapai Rp 3,25 miliar.

Menurut Suharto, ketua RT setempat mengatakan penyewa tak pernah melapor jika rumah tesebut dijadikan kantor.

"Mereka lapor, tetapi laporannya tidak jelas apa aktivitasnya mereka, hanya sekedar mereka menyewa rumah itu," ujar dia, Sabtu (16/10/2021) dikutip dari Tribun Pontianak.

Saat dimintai izin dan administrasi lainnya serta siapa pemilik perusahaan, pihak yang datang ke rumah Suharto tak memberikan informasi yang jelas.

"Mereka hanya bilang kalau bosnya ada di Jakarta,dan yang datang hanya yang dipercaya," katanya.

Menurutnya warga pun sempat mengeluhkan ramainya aktivitas di rumah tersebut yang kerap mengganggu lalu lintas di gang tersebut.

Pihak RT pun juga pernah melaporkan hal tersebut ke Kekelurahan agar ditindak lanjuti.

"Aktivitas mereka itu tertutup sekali, mereka itu beberapa kali kesini juga untuk meminta sejumlah izin, izin parkir dan sebagainya, namun saya tidak pernah mengizinkan, karena jumlah mereka itu banyak puluhan," katanya.

Setelah digerebek, polisi menutup rumah yang dijadikan kantor pinjol pada Sabtu (16/10/2021).

Ada 14 orang yang diamankan dan saat ini mereka menjalani pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Barat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barak bukti berupa 22 unit laptop, 18 ponsel, 9 unit komputer, 7 sim card, 3 buah modem dan dokumen-dokumen terkait pinjaman online.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor : Khairina), Tribun Pontianak

https://regional.kompas.com/read/2021/10/17/082800378/kantor-pinjol-pontianak-yang-digerebek-polisi-tak-miliki-plang-nama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke