Salin Artikel

Di Balik Penggerebekan Kantor Pinjol di Sleman, Polisi: Korban Depresi karena Tindakan Tak Manusiawi

KOMPAS.com - Seorang nasabah pinjaman online (pinjol) berinisial TM alami depresi dan terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit setelah mengaku mendapat teror dari "debt collector".

TM lalu melapor ke Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Setelah itu, dari hasil penyelidikan, kantor oknum "debt collector" yang meneror TM terlacak di Jalan Prof Herman Yohanes, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Yang bersangkutan dirawat di rumah sakit karena depresi dengan tindakan-tindakan penekanan yang tidak manusiawi dari pinjaman online tersebut," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rahman di depan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, Kamis (14/10/2021) malam.

Barang bukti digital

Setelah berkoordinasi dengan Polda DIY, aparat kepolisian gabungan menggerebek kantor tersebut.

Hasilnya, Sebanyak 83 operator "debt collector" diamankan dan juga dua orang human resource department (HRD) dan satu orang manajer.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti digital, khususnya soal rekaman ancaman dan teror kepada korban.

"Yang menariknya, satu orang debt collector ini berdasarkan mix and match, antara digital evidence yang kami dapatkan dari korban dengan apa yang ada di sini, dan itu fix. Jadi digital evidence-nya sangat relevan, sehingga kami akan lakukan penyidikan dan penindakan secara tuntas terhadap para pelaku," jelasnya.

Setelah itu, puluhan debt collector itu digelandang ke Polda Jabar dengan menggunakan tiga bus dan dua truk kepolisian, Jumat (15/10/2021).
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Polda Jabar Roland Ronaldy, total ada 89 orang yang diamankan.

Barang bukti rekaman soal ancaman dan teror juga telah diamankan. Menurutnya, bentuk ancaman para pelaku bervariasi, baik dari caci maki dan teror.

"Iya (melakukan ancaman), dari hasil device yang kita dapatkan, PC nya juga. Kita dapatkan pengancaman-pengancaman ke beberapa nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Jumat.

Laporkan ke polisi

Sementara itu, Roland mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban pinjol ilegal yang mendapatkan ancaman untuk segera melaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar.

"Silakan masyarakat yang pernah menjadi korban berkoordinasi kepada kami Krimsus Polda Jabar untuk nanti kita bisa lihat kembali apakah nasabah yang merasa terancam ini pelakunya adalah yang sudah kita amankan sekarang," ucap Roland.

(Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma, Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: David Oliver Purba, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/15/165104778/di-balik-penggerebekan-kantor-pinjol-di-sleman-polisi-korban-depresi-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke