Call center itu bisa diakses di nomor telepon (031) 5349960 atau WhatsApp di nomor 081249455220.
Kepala DLH Surabaya Moh. Suharto Wardoyo mengatakan, pengaduan itu bisa berupa pelayanan perizinan di DLH, konsultasi tentang perizinan yang di DLH, maupun terkait kegiatan usaha yang belum memiliki izin.
Masyarakat juga bisa melaporkan perusakan dan pencemaran lingkungan di Kota Surabaya.
"Artinya, semua hal yang berhubungan dengan DLH bisa disampaikan melalui call center itu," kata Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).
Meski begitu, ia memastikan bahwa pengaduan yang disampaikan itu bukan berarti permohonan perizinan.
Sebab, pengajuan permohonan perizinan tetap dilakukan melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW).
"Tapi kalau kendala atau mungkin juga lambannya perizinan itu, bisa juga disampaikan ke call center itu, seperti misalnya saya sudah mengajukan permohonan perizinan, tapi kok sampai sekarang belum keluar-keluar izinnya, nah itu bisa disampaikan melalui call center itu," kata dia.
Melengkapi aplikasi WargaKu
Anang menjelaskan, layanan melalui call center ini bukan berarti meniadakan layanan melalui aplikasi WargaKu.
Menurutnya, pengaduan melalui aplikasi WargaKu tetap bisa disampaikan dan pengaduan melalui call center ini juga bisa dilakukan.
"Jadi, kami memberikan pilihan atau alternatif pengaduan tentang DLH, kalau melalui WargaKu itu bisa mengadukan semua dinas, tapi kalau melalui call center ini hanya khusus pengaduan di Dinas Lingkungan Hidup," ucap dia.
Anang menambahkan, call center ini penting untuk percepatan dan peningkatan respons bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi dan pengaduannya kepada DLH Surabaya.
Layanan ini juga sejalan dengan keinginan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan pelayanan kepada warga dipermudah dan melalui online.
"Jadi, sekarang melakukan pengaduan ke DLH cukup lewat WA saja, tidak perlu lagi datang ke kantor DLH atau tidak perlu lagi melalui surat-surat tertulis, silahkan lewat WA saja," kata Anang.
Warga pun tidak perlu pergi ke kantor untuk menyampaikan keluhannya.
Karena itu, Anang berharap warga Kota Surabaya bisa memanfaatkan call center ini untuk mengadukan berbagai hal yang berkaitan dengan lingkungan hidup, kecuali pengajuan permohonan.
"Silahkan manfaatkan ini untuk memperlancar dan mempercepat urusan panjenengan semuanya," kata dia.
https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/181930578/warga-surabaya-bisa-adukan-perusakan-lingkungan-hingga-pelayanan-perizinan