Salin Artikel

Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Dicopot, Usai Kasus Pedagang Dianiaya Preman Jadi Tersangka

Hal tersebut berkaitan dengan evaluasi dari kasus-kasus yang terjadi di wilayah tersebut. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakannya kepada wartawan ketika ditemui di Mapolda Sumut pada Rabu (13/10/2021) sore usai pemaparan kasus pembunuhan berencana seorang pria di Hotel Mutiara Hawaii, Sabtu (9/10/2021) siang.

"Iya. Kapolsek dan Kanit Reskrim (Polsek Percut Sei Tuan)," ujarnya. 

Pencopotan bagian dari evaluasi dan audit

Dijelaskannya, pencopotan itu merupakan bagian dari evaluasi dan audit yang dilakukan oleh pimpinan Polri.

"Iya benar. Kapolsek dan Kanitnya. Itu terkait dengan evaluasi dari kejadian yang kemarin dan yang sebelum-sebelumnya, tentunya," katanya.

Kasus yang kemarin yang dimaksudnya adalah penganiayaan terhadap pedagang di Pasar Gambir, Tembung pada Minggu (5/9/2021) berinisial LG oleh pelaku berinisial BS.

Dalam kasus itu, LG dan BS membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.

Pedagang yang dianiaya malah ditetapkan tersangka

Kasus tersebut kemudian diambil alih penanganannya oleh Polrestabes Medan dan Polda Sumut agar lebih jelas dan objektif.

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak pada Selasa (12/10/2021) malam mengatakan nangtinya penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara bersama untuk menentukan langkah selanjutnya. 

Dengan ditariknya penanganan ke Polda Sumut dan Polrestabes Medan, Kapolda Sumut berharap kasus ini tidak lagi menjadi polemik dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak. 

https://regional.kompas.com/read/2021/10/14/094331778/kapolsek-percut-sei-tuan-dan-kanit-reskrim-dicopot-usai-kasus-pedagang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke