Burung yang termasuk jenis hewan dilindungi itu merupakan hasil penyerahan dari pekerja proyek Bandara Kediri pada Selasa (12/10/2021) malam.
Sekadar informasi, proyek bandara tersebut berada di kawasan Gunung Wilis tepatnya di wilayah bagian barat Kediri.
Ditemukan pekerja proyek, diserahkan ke BKSDA
Kepala Resor Wilayah Konservasi BKSDA Kediri David Fathurohman mengatakan, burung merak hijau tersebut berjenis kelamin jantan. Usianya diperkirakan di atas dua tahun.
"Alhamdulillah masyarakat paham itu jenis burung dilindungi dan diserahkan pada tempat yang tepat," kata David dalam melalui sambungan telepon, Rabu (13/10/2021) petang.
Burung tersebut sebelumnya ditemukan pekerja yang sedang beraktivitas di proyek, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 15.00 Wib.
Usai penyerahan, kata David, burung tersebut telah mendapatkan perawatan awal untuk memperkuat kesehatannya.
Nantinya burung yang bercirikan ekor panjang warna-warni dan bisa mekar bagaikan kipas itu akan dibawa ke Surabaya.
"Rencananya besok akan kita evakuasi ke kandang transit yang lebih besar di Surabaya," lanjut David.
Belum diketahui asal burung merak
David menambahkan, asal usul burung tersebut belum diketahui secara pasti.
Apakah burung merak hijau itu berasal dari habitat aslinya di wilayah tersebut atau merupakan peliharaan warga yang lepas.
"Banyak spekulasi asal usulnya. Tapi konsen kita pada penyelamatan satwanya," lanjutnya.
Dia juga mengapresiasi sikap masyarakat menyerahkan burung yang keberadaannya dilindungi tersebut kepada BKSDA.
Tujuan dari perlindungan suatu satwa adalah untuk melindunginya dari kepunahan.
Sehingga jika tidak mempunyai hak memeliharanya, bisa terancam sanksi pidana.
https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/204627878/pekerja-proyek-bandara-kediri-temukan-burung-merak-hijau-diserahkan-ke