Salin Artikel

Bantu Bobol Rp 493 Juta Uang Nasabah dengan Modus Skimming, 2 WNA Bulgaria Masih Buron

Dua orang telah ditangkap, sedangkan dua sisanya masih buron alias masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dalam melancarkan aksinya, tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya sesama negara asal," kata Arman, dikutip dari siaran pers, Selasa (12/10/2021).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman menjelaskan, dua tersangka yang sudah ditangkap ialah VBD (38) dan PPB (41).

VBD bersama dua rekannya yang masih buron menjalankan tugas operasional di lapangan, sedangkan tersangka PPB membantu menyiapkan alat kartu blank card dan menerima hasil dari kejahatan.

Kapolres mengatakan, tersangka sudah berada di Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada Juli 2021, tersangka menjalankan aksinya di ATM di Jalan Sultan Agung, Pasuruan Kota, yang termasuk ramai didatangi nasabah.

Tersangka mulai memasang alat tersebut sejak 26 hingga 31 Juli 2021.

"Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya," katanya.

Berdasarkan laporan para nasabah, polisi mengejar terhadap pelaku dan menangkap mereka di Surabaya.

"Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming," kata Kapolres.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa dua mobil, dua laptop, lima ponsel, dua buku tabungan, tiga ATM, 186 blank card, dan dua paspor.

Selain itu, ada alat skimming seperti advanced card system atau alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB, dan 16 pelat yang digunakan untuk skimming.

Keduanya dikenai Pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 juncto Pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

(KOMPAS.COM/Penulis: Andi Hartik, Muchlis)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/13/130851978/bantu-bobol-rp-493-juta-uang-nasabah-dengan-modus-skimming-2-wna-bulgaria

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke