Salin Artikel

Sederet Fakta Oknum Guru SMA Diduga Lecehkan Siswi di Minahasa Selatan

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang siswi di Minahasa Selatan oleh seorang oknum guru berinisial MT terus diusut oleh Dinas Pendidikan Sulawesi Utara.

Aksi oknum guru di sebuah sekolah menengah atas (SMA) itu tertangkap kamera dan fotonya viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, oknum guru tersebut mengaku jika yang ada di foto itu adalah dirinya.

"Intinya, pertama yang bersangkutan mengakui bahwa betul yang ada di dalam foto itu dirinya," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara, Max Lengkong, saat dihubungi via telepon, Selasa (12/10/2021) sore.

Terancam dipecat

Max Lengkong menjelaskan, jika dari hasil pemeriksaan itu yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan, maka sanksi pemberhentian sesuai prosedur berlaku akan diterapkan.

Saat ini, lanjut Max, dinas pendidikan akan mencari bukti autentik terkait foto yang viral di media sosial.

"Foto memang tidak menunjukkan identitas sekolah. Tapi, melihat foto oknum gurunya, itu dari SMA Negeri Motoling. Apakah itu asli atau direkayasa kita belum bisa pastikan," ujarnya.


Korban diduga lebih dari satu

Max menjelaskan, foto yang viral diduga diambil pada 27 September 2021. Saat itu, aksi pelecehan terjadi berlangsung dalam ruang bendahara sekolah.

"Kebetulan guru yang bersangkutan yang diduga melakukan pelecehan seksual adalah bendahara sekolah," ujar Max.

Saat itu para siswa sedang mengurus berkas beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP).

Dalam ruangan itu ada empat orang yang terdiri dari tiga siswa dan oknum guru MT.

Siswa yang mengambil foto sudah mengetahui gelagat dari guru tersebut.

"Sebab, si anak atau siswa yang mengambil gambar juga mengakui bahwa kejadian semacam itu dia dialami. Saat itu siswa yang mengambil foto masih kelas X dan saat ini sudah kelas XII," ungkap Max.


Diperiksa polisi

Sementara itu, menurut Max, pihak kepolisian masih mendalami kasus itu.

Oknum guru MT juga sudah menjalani BAP di Polresta Minahasa Selatan.
"Karena proses hukum sudah berjalan di Polres, beliau MT juga sudah di BAP kemarin oleh Polres. Jadi kita menunggu hasil dari kepolisian," ucapnya.

Pihaknya juga akan menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum menjatuhkan sanksi ke MT.

"Sanksi terberat bisa saja pemecatan. Guru tersebut saat dinonaktifkan," tandas Max.

(Penulis: Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/200723878/sederet-fakta-oknum-guru-sma-diduga-lecehkan-siswi-di-minahasa-selatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke