Salin Artikel

Fadli Zon Minta Densus 88 Dibubarkan, Kepala BNPT: Sebaiknya Tetap Berjalan

Boy menyebutkan, dalam penanggulangan terorisme, Densus 88 memiliki peran dalam penegakan hukum hingga penyidikan kejahatan terorisme.

"Densus kan harus tetap dibutuhkan dalam konteks penegakan hukum kejahatan terorisme. Nanti kalau dibubarkan yang melaksanakan penegakan hukumnya siapa," kata Boy usai menghadiri peringatan 19 tahun Bom Bali di Kuta, Selasa (12/10/2021).

Fungsi berbeda dengan BNPT

Boy menyebutkan, peran dan fungsi Densus 88 dalam penanggulangan terorisme tentu berbeda dengan BNPT.

Menurutnya, BNPT memiliki peran yang fokus di bidang pencegahan, kerja sama, koordinasi dalam konteks penanggulangan yang berbasis penuh kepada pembangunan kesejahteraan masyarakat agar lebih waspada.

Atas dasar itu, ia tetap berada dalam posisi mendukung Densus 88 berperan dalam penegakan hingga penyidikan kejahatan terorisme.

"Sebaiknya (Densus 88) tetap berjalan, karena sistemnya mengatur dalam Undang-Undang kita seperti itu," tuturnya.

Dia menilai keberadaan Densus kerap menciptakan narasi Islamofobia di masyarakat.

"Narasi berbau Islamofobia tak akan dipercaya rakyat lagi," cuit Fadli dalam akun Twitter pribadinya @fadlizon, Rabu (6/10/2021) lalu.

"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas," ujarnya.

Menurut dia, sebaiknya persoalan teroris di Indonesia diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme saja.

"Sudah terlalu banyak lembaga yang tangani terorisme. Harusnya @BNPTRI saja," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/190229378/fadli-zon-minta-densus-88-dibubarkan-kepala-bnpt-sebaiknya-tetap-berjalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke